Berita Bontang Terkini
Sekkot Sebut Tim Masih Kumpulkan Bukti Kasus Dugaan Pungli di Pasar Tamrin Bontang
Pemkot Bontang belum merampungkan hasil pemeriksaan Inspektorat, terkait dugaan praktik pungutan liar di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin).
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG-Pemkot Bontang belum merampungkan hasil pemeriksaan Inspektorat, terkait dugaan praktik pungutan liar di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin).
Hal itu ditegaskan Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang, Aji Erlynawati, Jumat (18/06/2021).
Sebelumnya, Tim dari Inspektorat dijadwalkan mulai bekerja mengusut dugaan kasus pungli dari sejak 10 hingga 18 Juni.
Baca Juga: UPT Pasar Usulkan 500 Pedagang, Tempati Gedung Pasar Taman Citra Mas Loktuan Bontang
Baca Juga: Pedagang Pasar Taman Citra Loktuan Bontang Menolak Direlokasi ke Gedung Pasar Baru
Aji pun menuturkan, sejauh ini tim yang dibentuk itu belum melaporkan hasil temuan di lapangan.
"Yang jelas tim di lapangan masih dalam tahap proses penyelidikan mengumpulkan bukti. Nanti kami tanyakan kembali, dan akan saya infokan hasilnya" kata Iin sapaan akrabnya saat dikonfirmasi via telepon seluler, Jumat (18/06/2021).
Iin menjelaskan, hasil pemeriksaan di lapangan tak bisa cepat dilaporkan lantaran keterbatan personil.
Baca Juga: Pembagian Lapak Pasar Taman Rawa Indah Via Undi, Pedagang Pastikan Penuhi Pasar Baru Warga Bontang
Baca Juga: Puluhan PKL Pasar Taman Telihan Bontang Ditertibkan
Sebab Inspektorat tak hanya fokus melakukan pemeriksaan pada satu kasus.
Tentunya mereka juga perlu melakukan pengawasan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah.
"Personel terbatas, karena yang diurusi bukan hanya kasus ini. Tapi semua dinas juga mereka koreksi dan awasi," imbuhnya.
Disinggung sanksi atau konsekuensi yang akan diterima oknum tersebut, jika benar ditemukan ada pelanggaran.
Baca Juga: Polresta Samarinda Imbau Warga Laporkan Premanisme dan Pungli ke Pos Polisi atau Polsek Terdekat
Baca Juga: Mata Najwa Tadi Malam, Bongkar Pungli Oknum Petugas, Benny Mendapat Intimidasi Bahkan Pemukulan
Iin mengatakan, sanksi yang diberikan sesuai dengan jenis pelanggarannya.
"Kan kita belum tau apa pelanggarannya, yang pasti tim inspektorat sudah mempunyai ketentuan sanksi yang diberikan sesuai pelanggarannya," tutupnya. (*)