Rabu, 8 April 2026

Berita Kaltara Terkini

Gubernur Kaltara Minta Penjual Produk Asal Malaysia Mengurus Izin

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang meminta para pedagang yang masih menjajakan produk asal luar negeri seperti Malaysia, untuk mengurus izin impo

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Gula Pasir merk Prai asal Malaysia yang diperjualbelikan di Tanjung Selor (TRIBUNKALTARA.COM /MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang meminta para pedagang yang masih menjajakan produk asal luar negeri seperti Malaysia, untuk mengurus izin impor barang.

Menurutnya, barang-barang yang didatangkan dari luar negeri tanpa ada izin resmi, maka dapat dikatakan sebagai barang ilegel.

Menanggapi hal tersebut salah seorang pedagang gula pasir asal Malaysia, di Pasar Induk Tanjung Selor, Nur mengatakan,
para pedagang seperti dirinya, hanya menjual gula.

Baca juga: Gubernur Kaltara Zainal Arifin Minta Produk Malaysia Harus Berizin, Pedagang di Nunukan Beri Respon

Terkait pengurusan izin dan mendatangkan gula adalah tugas dari agen.

"Kalau saya kan hanya jual saja, kalau izin itu dari agennya sana," ujar pedagang di Pasar Induk Tanjung Selor, Nur, Jumat (18/6/2021).

Nur mengakui masih menjajakan gula pasir merk Prai asal Malaysia, lantaran masih banyak peminatnya.

Menurutnya, secara kualitas, gula asal Malaysia jauh lebih baik bila dibandingkan dengan gula Indonesia.

“Di sini semua jual gula Malaysia, Gula Prai ini dia ini lebih bagus, lebih berkualitas,” katanya.

Baca juga: Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Minta Pedagang Produk Malaysia Urus Izin

Lebih lanjut, Nur mengatakan harga gula pasir merk Prai, jauh lebih murah dibandingkan gula Indonesia.

"Kalau inikan murah, Rp14 Ribu saja, jadi orang lebih milih Gula Prai ini, kalau gula Indonesia bisa Rp 18 Ribu,” tambahnya.

Nur mengatakan mendapatkan gula asal Malaysia tersebut dari salah satu agen di Tanjung Selor.

Di mana biasanya ia mendapatkan 1 Pack gula, dengan isi seberat 12 Kilogram, seharga Rp 165.000, dirinya pun menjual kembali gula seharga Rp 14.000 per Kilogram.

Baca juga: Ini Cara Mengatasi Kecenderungan Warga Perbatasan Pilih Produk Malaysia

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved