Berita Kaltara Terkini
Gubernur Kaltara Minta Penjual Produk Asal Malaysia Mengurus Izin
Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang meminta para pedagang yang masih menjajakan produk asal luar negeri seperti Malaysia, untuk mengurus izin impo
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Gula Pasir merk Prai asal Malaysia yang diperjualbelikan di Tanjung Selor (TRIBUNKALTARA.COM /MAULANA ILHAMI FAWDI)
“Kalau saya ambil ada dari agen, itu 1 Pack kena Rp165 Ribu, isinya 12 Kilogram, itu dijual Sekilonya Rp 14 Ribu,” terangnya.
Ditanyakan mengenai rencana pelarangan produk asal luar negeri tanpa izin, Nur mengaku mengikuti aturan pemerintah.
Kendati dirinya meminta agar pemerintah memikirkan produk penggantinya.
"Saya ikut saja, kalau memang dilarang ya kami tidak jual, tapi nanti apa gantinya kalau gula Malaysia itu dilarang," tuturnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Mathias Masan Ola
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/gula-pasir-produk-malaysia.jpg)