Virus Corona di Nunukan
Kasus Covid-19 di Nunukan Bertambah, Pemkab Belum Terapkan PPKM Mikro
Belakangan ini kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, bertambah.
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Belakangan ini kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, bertambah.
Per Sabtu (19/6/2021), kemarin kasus konfirmasi di Nunukan bertambah 5 kasus.
Seminggu yang lalu sempat 7 kasus yang dirawat, kini ada 23 pasien yang dirawat.
Sebelumnya, pemerintah kembali melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Baca juga: Dinkes Nunukan Beber Tiga Sanksi bagi Penolak Vaksinasi Covid-19
Perpanjangan kebijakan tersebut berlaku selama dua minggu terhitung sejak Selasa, 15 hingga 28 Juni 2021.
Diketahui, PPKM mikro kali ini merupakan tahap ke-10 yang diberlakukan di 34 provinsi di Tanah Air.
Meski begitu, di Kabupaten Nunukan belum diberlakukan PPKM berskala mikro.
Demikian disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setkab Nunukan, Muhammad Amin.
Baca juga: Jubir Satgas Covid-19 Nunukan Sebut Mesin PCR Portable Siap Difungsikan, Ini Kelebihannya
Dia mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) belum memberlakukan PPKM berskala mikro, lantaran zona penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, berstatus kuning.
Sampai minggu ke 24 tahun 2021, Kabupaten Nunukan masih zona risiko rendah (kuning).
"PPKM berskala mikro wajib bagi daerah yang memiliki zona orange dan merah," kata Muhammad Amin kepada TribunKaltara.com, Minggu (20/06/2021), pukul 13.00 Wita.
Menurutnya, pertambahan kasus dua hari ini berada di Kecamatan Sebatik Utara.
Baca juga: Jubir Satgas Covid-19 Nunukan Sebut Mesin PCR Portable Siap Difungsikan, Ini Kelebihannya
Bahkan, kata Amin pertambahan kasus tersebut merupakan klaster PT PP Kontraktor PLBN, Sei Pancang.
Kemungkinan kasus itu merupakan penularan dari luar daerah.
"Sementara ini lagi di tracing. Semoga tidak bertambah lagi," ucapnya.