Berita Kaltim Terkini
Soal Surat PAW Ketua DPRD Kaltim, Rudy Masud: Ini Evaluasi dan Strategi Jelang Pileg dan Pilpres
Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kaltim Rudy Masud meluruskan dan menjelaskan langsung kepada TribunKaltim.co, terkait polemik beredarnya pesetujuan s
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kaltim Rudy Masud meluruskan dan menjelaskan langsung kepada TribunKaltim.co, terkait polemik beredarnya pesetujuan surat usulan pergantian pimpinan DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019-2023.
Rudy Masud tidak membantah beredarnya surat dari DPP Partai Golkar Nomor: B-600 /GOLKAR/VI/2021, perihal persetujuan pergantian antarwaktu Pimpinan DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024.
Dalam surat itu ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Kaltim dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Airlangga Hartanto-Lodewijk F Paulus, yang tertanggal 16 Juni 2021.
"Ini kaitannya dengan pileg (pemilihan legislatif) dan pilpres (pemilihan presiden), tidak ada kaitannya dengan pilkada di Kaltim," ungkap Rudy Masud menghubungi TribunKaltim.co via telepon seluler, Minggu (20/6/2021).
Disinggung soal pergantian pimpinan DPRD Kaltim, Rudy Masud membeberkan, bahwa usulan ini berdasarkan hasil evaluasi yang disampaikan secara resmi secara struktural maupun secara fraksi.
Baca juga: Jabatan Makmur HAPK Dicopot, Pengamat Unmul Sampaikan Langkah Hukum yang Bisa Ditempuh
"Partai Golkar perlu energi baru. Ini usulan fraksi Partai Golkar, jadi ini memang bagian dari evaluasi dan strategi partai," beber Anggota Komis III DPR RI.
Sejak surat dari DPP Partai Golkar beredar secara viral, Rudy Masud menjelaskan dan mengklarifikasi terkait proses usulan pergantian pimpinan di DPRD Kaltim.
Dia mengatakan, usulan itu sudah melalui proses dan mekanisme yang diatur dalam ketentuan partai berlambang pohon beringin.
"Pertama semuanya pakai proses, partai ini sudah sangat matang, prosesnya ada. Sebenarnya, ini sudah lama. Karena kenapa, pertama karena Golkar kehilangan produktivitasnya, karena situasinya juga corona, tidak gesit lagi. Sementara kita kan perlu gebrakan yang membuat orang terkaget-kaget begitu lah," jelasnya.
Jadi, lanjut dia, usulan pergantian ini memang dilakukan untuk evaluasi.
Keputusan ini bukan hanya kemauan dari DPD Partai Golkar secara struktural dan fraksinya.
Baca juga: Beredar Surat PAW Ketua DPRD Kaltim dari DPP Partai Golkar, Makmur HAPK Pilih Tak Komentar
"Tetapi DPP juga meminta ini untuk persiapan pileg. Kan pileg sebentar lagi, sementara tahun 2022 semua sudah harus selesai," lanjut Rudy Masud.
Ia menambahkan, Partai Golkar menegaskan bahwa pada tahun 2022 semua sudah harus selesai.
"Tahun 2023 sudah roadshow kemana-mana, karena 2024 pileg itu bulan Februari di awal tahun, mana mungkin kita kerjakan di 2024. Jadi ini kepentingan besar partai," tambahnya.
Kemudian, lanjut dia, usulan ini sudah cukup lama disampaikan dan diproses.