Virus Corona
Update Covid-19 di Indonesia Minggu 20 Juni 2020: DKI Jakarta Miliki Kasus Terbanyak, Kaltim ke 5
Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 1.989.909 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam
TRIBUNKALTIM.CO - Penyebaran kasus Covid-19 di tanah air masih terus terjadi hingga saat ini.
Update informasi jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Minggu (20/6/2021).
Jumlah kasus positif virus corona tercatat ada 13.737 penambahan dari sebelumnya 1.976.172 kasus.
Data tersebut dirilis dalam website resmi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Indonesia, covid19.go.id, Minggu sore.
Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 1.989.909 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam.
Kabar baiknya, ada sejumlah 6.385 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.
Sehingga, jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 1.792.528 jiwa dari pasien sebelumnya yang sebanyak 1.786.143 jiwa.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Nunukan Bertambah, Pemkab Belum Terapkan PPKM Mikro
Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia juga bertambah sebanyak 371 pasien.
Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 54.662 orang, dari yang sebelumnya sebanyak 54.291 orang.
Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Provinsi DKI Jakarta masih memiliki jumlah kasus Covid-19 terbanyak.
Selanjutnya, disusul oleh Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur.
Informasi ini dapat terlihat dari data peta persebaran kasus pada tiap provinsi.
Update corona atau Covid-19 di Indonesia bisa di akses di sini.
Baca juga: Warga Penerima BLT di PPU Wajib Sertakan Surat Keterangan Vaksin Covid-19
Menteri Agama Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Kegiatan keagamaan
Kementerian Agama RI menerbitkan surat edaran tentang pembatasan pelaksanaan kegiatan keagamaan di tempat ibadah.
Surat edaran ini juga mencakup pembatasan pelaksanaan ibadah masyarakat yang berada di lingkungan zona merah.
Dikutip dari tayangan YouTube resmi Kementerian Agama chanel Kemenag RI, Minggu (20/6/2021), hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya secara virtual.
Kebijakan ini merespons lonjakan kasus covid-19 dan kekhawatiran maraknya varian baru corona di Indonesia.
Menag menerbitkan surat edaran tentang pembatasan pelaksanaan kegiatan keagamaan di tempat ibadah dengan nomor SE 13 Tahun 2021.
Dengan diterbitkannya surat ini, Menag berharap umat beragama dapat tetap menjalankan aktivitas ibadah sekaligus dapat menjaga keselamatan diri.
Baca juga: Mulai Hari Ini Graha YHS Martadinata Balikpapan Ditutup Sementara, Kasus Covid-19 Tinggi
"Saya berharap umat agama bisa tetap menjalankan aktivitas ibadah, sekaligus terjaga keselamatan jiwanya."
"(Yakni) dengan cara menyesuaian kondisi terkini di wilayahnya," terang Menag Yaqut.
Surat ini sebagai panduan, upaya pencegahan, pengendalian dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di rumah ibadah.
Menag mengatakan surat edaran ini juga mengatur kegiatan keagamaan di zona oranye hingga merah.
Seperti di antaranya untuk meniadakan kegiatan keagamaan sampai wilayah tersebut dinyatakan aman dari Covid 19.
"Surat edaran ini juga mengatur kegiatan keagamaan di zona merah untuk sementara ditiadakan, sampai wilayah tersebut dinyatakan aman dari Covid 19," terang Menag.
Kegiatan sosial dan kemasyararakatan yang dimaksud di antaranya seperti pengajian, pertemuan, pesta pernikahan.
Sementara, Yaqut mengatakan masyarakat di zona hijau diperkenankan melakukan kegiatan keagamaan.
Asalkan hanya dihadiri warga setempat saja dengan menerapkan standar protokol ketat.
Hal tersebut dilakukan mengingat kasus lonjalan Covid-19 di Indonesia mengingat pada waktu terakhir ini.
Penyebaran Covid-19 varian delta kini menghantui dunia.
Baca juga: Kecamatan Tanjung Redeb Kembali Zona Merah Covid-19, Dinkes Berau Larang Perpisahan Sekolah
Jenis varian ini disebut punya efek penularan yang lebih cepat dibanding varian virus Corona lainnya.
Covid-19 varian delta sendiri berasal dari India dan dikenal juga dengan nama varian B.1617.2.
Ketua umum IDI berikan beberapa informasi tentang varian delta.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M. Faqih, memberikan beberapa informasi tentang varian delta ini.
Dirinya mengungkapkan gejala yang dialami penderita varian delta hampir sama dengan pasein positif covid-19 varian lainnya.
Namun ada beberapa hal mendasar yang membedakan dan wajib diwaspadai
Daeng mengatakan pasien yang tertular varian Delta lebih cepat mengalami gejala berat.
"Gejalanya beratnya itu lebih cepat. Misalnya bisa kalau Covid-19 yang varian biasa itu ada pegal-pegal, ada sakit kepala, dan panas, ada sakit ini di perut. Ini gejalanya sama tetapi kecepatan untuk gejalanya lebih berat itu lebih cepat," ucap Daeng dalam diskusi virtual, Sabtu (19/6/2021).
Dirinya mengatakan langkah yang terpenting bagi pasien yang terpapar adalah melakukan pengobatan secepatnya.
Pengobatan segera, menurutnya, perlu dilakukan untuk mencegah meningkatnya gejala yang dialami orang yang terpapar.
"Sementara ini tidak ada beda yang membedakan. Bagi kita adalah semakin cepat berobat itu semakin cepat untuk kita sembuhkan," ujar Daeng.
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kalimantan Timur, Kasus Positif Covid-19 Lebih dari 100
Daeng meminta masyarakat untuk waspada terhadap varian Delta karena tingkat penularan yang cukup tinggi.
"Yang varian delta ini banyak datang dengan gejala berat. Jadi masyarakat harus hati-hati yang varian Delta ini. Kalau varian yang lain memang rata-rata masih gejala ringan," pungkas Daeng.
Daftar Provinsi yang Sudah Terdeteksi Kasus Covid-19 Varian Delta
Kasus Covid-19 Varian Delta kini sudah terdeteksi di 6 provinsi yang ada di Indonesia, dan 2 di antaranya ada di Pulau Kalimantan,
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 18 Juni 2021, sudah ditemukan sebanyak 148 kasus covid-19 Varian Delta di seluruh Indonesia.
Dari 6 provinsi yang sudah terdeteksi kasus covid-19 Varian Delta tersebut, apa yang terjadi di Jawa Tengah (Jateng) juga menjadi sorotan.
Seperti diketahui, Indonesia saat ini sedang didera lonjakan kasus Covid-19 di sebagian besar daerah.
Peningkatan kasus ini terlihat dari keterisian tempat tidur di rumah sakit oleh pasien Covid-19.
Para ahli menyebut hal ini disebabkan karena diabaikannya protokol kesehatan, longgarnya kebijakan pemerintah, dan varian baru virus corona yang masuk ke dalam negeri.
Salah satunya varian Delta atau B.1.617.2 yang mudah menular dan disebut sebagai salah satu penyebab lonjakan kasus di Indonesia.
Berapa jumlah kasus varian delta dan sebaran varian alpha, beta, dan delta di Indonesia?
148 kasus varian Delta
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tirmizi, menyebut hingga hari ini sudah ditemukan 148 kasus infeksi varian Delta di Indonesia.
"Sudah ada 148 kasus yang kita temukan di 6 propinsi dan sebagian besar adalah transmisi lokal," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/6/2021).
Jumlah tersebut baru untuk infeksi varian Delta, belum Varian Alpha dan Beta yang juga sudah sejak beberapa waktu lalu terdeteksi di Tanah Air.
Baca juga: IDI Sarankan Pasien Lakukan Langkah Ini jika Tertular Covid-19 Varian Delta
Dari 6 provinsi tersebut, Jawa Tengah disebut menyumbang kasus tertinggi.
"(Jumlah itu) Delta saja, di DKI, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah," jabar Nadia.
Sebaran varian Alpa, Beta, dan Delta
Berdasarkan data per 13 Juni 2021, berikut ini adalah sebaran kasus infeksi Covid-19 varian Alpha, Beta, dan Delta yang ditemukan di Indonesia:
1. Varian Alpha
- Kepulauan Riau: 1 kasus
- Sumatera Utara: 2 kasus
- Sumatera Selatan: 1 kasus
- Riau: 1 kasus
- DKI Jakarta: 24 kasus
- Jawa Tengah: 1 kasus
- Jawa Barat: 2 kasus
- Jawa Timur: 2 kasus
- Bali: 1 kasus
- Kalimantan Selatan: 1 kasus
2. Varian Beta
- DKI Jakarta: 4 kasus
- Jawa Timur: 1 kasus
3. Varian Delta
- Sumatera Selatan: 3 kasus
- DKI Jakata: 20 kasus
- Jawa Tengah: 75 kasus
- Kalimantan Tengah: 3 kasus
- Kalimantan Timur: 3 kasus.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Kasus Corona Indonesia 20 Juni 2021: Tambah 13.737 Positif, 6.385 Sembuh, 371 Meninggal,