Berita Nasional Terkini

Bukan PPKM, Akhirnya IDI Sarankan Pemerintah Jokowi Lockdown 2 Pekan, 4 Alasan Genting Soal Covid-19

Bukan PPKM, akhirnya IDI sarankan Pemerintah Jokowi lockdown 2 pekan, 4 alasan genting soal Covid-19

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Pixabay via Tribun Bali
Ilustrasi Virus Corona, kian mengganas, Satgas Covid-19 IDI sarankan Pemerintah Jokowi tempuh opsi lockdown 

"Tidak bisa disangkal kebutuhan ini segera dan melonjak lagi. Kami khawatir, kami tidak bisa segera mendatangkan kebutuhan tersebut dalam waktu cepat," tandasnya.

Arahan Jokowi ke Pemprov DKI

Dipanggil Jokowi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan pihaknya mengikuti arahan Presiden Joko Widodo dalam mengatasi lonjakan kasus Covid-19.

Padahal, kebijakan untuk menarik rem darurat (emergency brake policy) dianggap efektif meredam penyebaran Covid-19.

Karena melalui kebijakan rem darurat, kegiatan masyarakat akan dibatasi secara ekstrem.

Dimulai dari transportasi, tempat usaha, pendidikan, sosial-budaya, hiburan dan sebagainya.

Namun, dampaknya luar biasa pada sektor ekonomi, yang saat ini sedang bersemi.

Akhirnya, Pemprov DKI Jakarta tetap menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Kebijakan ini berlaku selama dua pekan dari Selasa (15/6/2021) sampai Senin (28/6/2021) mendatang.

“Kami sudah keluarkan PPKM dua pekan ke depan, jadi masih tetap seperti yang kemarin,” ujar pria yang akrab disapa Ariza ini.

“Kemarin (Selasa, 15/6/2021) kami dipanggil pak Presiden untuk mengikuti arahan beliau, pertama optimalisasi implementasi di lapangan,” lanjut Ariza.

Kemudian, kata dia, Jokowi juga meminta jajaran Forkopimda DKI untuk menghadirkan aparat sebanyak mungkin di tengah masyarakat sambil melakukan razia dan pengawasan.

Terutama di tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan, interaksi dan mobilitas yang tinggi.

Baca juga: Indonesia Dapat 10 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Lagi, Berkat Upaya Eksplorasi Produk Dalam Negeri

“Arahan pak Presiden juga terus meningkatkan penggunaan masker bagi seluruh warga Jakartaa,” ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved