Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Kubar Terkini

Karhutla di Kutai Barat Melanda Puluhan Hektare, Pemkab Kubar Gelar Rakor

Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Kutai Barat atau Kubar, Provinsi Kalimantan Timur, masih terbilang rawan.

Tayang:
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Rapat koordinasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (21/6/2021). Kebakaran hutan dan lahan pada 2021, sejauh ini sudah mencapai puluhan hektare. 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Kutai Barat atau Kubar, Provinsi Kalimantan Timur, masih terbilang rawan.

Bahkan dari data yang dihimpun petugas gabungan, hingga memasuki pertengahan tahun 2021 ini, kasus karhutla di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, sudah mencapai area seluas 22,5 hektare.

Guna mengantisipasi terjadinya perluasan Karhutla tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat bersama stakeholder menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Karhutla pada Senin (21/6/2021).

Rapat koordinasi yang berlangsung di Gadung Auditorium ATJ Komple Perkantoran Pemerintahan Kubar itu dibuka langsung oleh Bupati Kubar, FX Yapan.

Baca juga: Dukung Program Pencegahan Karhutla Pemerintah, PT KSD Beri Penghargaan ke 3 Kampung di Kutai Barat

Serta dihadiri Kapolres AKBP Irwan Yuli Prasetyo, Plt. Kepala BPBD Henderman Supanji, Perwakilan TNI, Kejaksaan Negeri, Lembaga Adat Besar Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Kampung dan sejumlah Organisasi Kemasyarakatan di wilayah Kutai Barat .

Bupati FX Yapan menegaskan bahwa rakor ini merupakan langkah Evaluasi skaligus persiapan menghadapi bencana Karhutla ke depan, mengingat Kabupaten Kutai Barat memiliki resiko kebakaran hutan dan lahan cukup tinggi dan terjadi hampir setiap tahun.

Berdasarkan data dari BPBD Kutai Barat bahwa tahun 2021 ini telah terjadi kebakaran, baik hutan maupun lahan dengan luas kurang lebih 22,5 hetare.

Tersebar di empat kecamatan yakni:

Damai

Muara Lawa

Skolaq Darat

Dan Kecamatan Barong Tongkok.

Memperhatikan Peringatan BMKG

Upaya untuk menyusun strategi guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang meluas perlu dilakukan secara maksimal, dengan memperhatikan laporan atau peringatan dari BMKG terkait potensi Karhutla itu sendiri.

Sehingga kedepannya dapat menentukan langkah pegerahan peralatan, personil dan sember daya secara terpadu dan saling bersinergi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved