Berita Nunukan Terkini

Dishub Nunukan Tertibkan Penjual Tiket Speedboat di Pelabuhan Batas Laut

Dinas Perhubungan (Dishub) Nunukan, kembali melakukan penertiban kepada penjual tiket speedboat di Pelabuhan Lintas Batas Laut

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS
Kepala UPTD PLBL Liem Hie Djung, Dishub Nunukan, Hasbul Azis. Para penjual tiket di pelabuhan ditertibkan oleh Dinas Perhubungan Nunukan. 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Nunukan, kembali melakukan penertiban kepada penjual tiket speedboat di Pelabuhan Lintas Batas Laut (PLBL), Liem Hie Djung, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Demikian diungkapkan oleh Kepala UPTD PLBL Liem Hie Djung, Dishub Nunukan, Hasbul Azis kepada Tribunkaltim.co pada Rabu (22/6/2021).

Dia mengatakan, pihaknya kembali menertibkan penjual tiket speedboat di PLBL Liem Hie Djung, agar tidak menjual tiket kepada calon penumpang 10 menit sebelum keberangkatan speedboat.

Hal itu dilakukan, mengingat belum lama ini terjadi peristiwa kecelakaan speedboat di laut.

Baca juga: Hasil Uji Sampel Babi yang Mati di Krayan Nunukan, Positif Kena Penyakit African Swine Fever

Termasuk kejadian melompatnya satu orang penumpang speedboat Lestari Benuanta rute Nunukan-Tarakan ke Sungai Iting, Tanjung Ahus, Kabupaten Nunukan, Rabu 16 Juni 2021 lalu.

Pembatasan penjualan tiket 10 menit sebelum keberangkatan sudah dirapatkan beberapa tahun yang lalu.

Hanya saja, banyak penjual tiket yang mengeluh, katanya tidak ada tambahan penumpang.

"Bahkan sering terjadi, speedboat mau berangkat, penumpang berlarian ke dermaga. Kan nggak tertib," kata.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Nunukan Bertambah, Pemkab Belum Terapkan PPKM Mikro

Hasbul Azis kepada TribunKaltara.com, Selasa (22/6/2021) pukul 14.00 Wita.

Menurut Hasbul, penertiban penumpang, pengguna jasa pelabuhan termasuk penjual tiket harus dilakukan.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi selama pelayaran.

Kayak penumpang yang lompat di Sungai Iting, itu kan dari Tawau, Malaysia.

Baca juga: Jadwal dan Tarif Speedboat Rute Nunukan - Tarakan Setiap Hari

"Tapi kita tidak tau dari Malaysia bagian mana. Tiba-tiba speedboatnya lokal yang dia tumpangi sandar di sini," ujarnya.

Langsung beli tiket di dermaga. Kalau penjual tiket tetap menjual sampai boarding pass.

"Lalu penumpang tidak tercatat dalam manifest, siapa yang mau bertanggungjawab," ucapnya.

Dia mengaku, tanggungjawab pihaknya mulai dari calon penumpang berada di ruang tunggu termasuk pengguna jasa di PLBL Liem Hie Djung, sampai penumpang naik ke atas speedboat.

Kalau masalah keselamatan di atas speedboat itu kewenangan pemerintah pusat.

"Tapi kami tetap sosialisasikan kepada pihak keagenan, penumpang yang naik harus tercatat dalam manifest," tuturnya.

Supaya tidak jadi masalah. Contoh kelebihan muatan.

Selama pandemi Corona, ada batasan penumpang yakni 60 sampai 70 persen dari kapasitas speedboat. Kalau di Nunukan masih fleksibel.

Kalau demand calon penumpang besar, sementara speedboat terbatas.

"Kami tetap ingatkan agar selau pakai masker dan jaga jarak," ungkapnya.

Untuk arus penumpang di PLBL Liem Hie Djung, sudah kembali normal.

Hasbul beberkan data penumpang per Januari sampai Mei 2021, berikut ini:

Januari, keberangkatan sebanyak 3.679 penumpang.

Sementara itu yang datang ada 3.581 penumpang.

Februari, keberangkatan sebanyak 3.648. Lalu yang datang sebanyak 3.644 penumpang.

Maret, keberangkatan sebanyak 5.265 penumpang. Lalu yang datang 4.936 penumpang.

April, keberangkatan ada 5.810 penumpang. Dan yang datang 5.254 penumpang.

Mei, keberangkatan sebanyak 5.270 penumpang. Lalu yang datang 5.007 penumpang.

Di PLBL ada 7 agen speedboat regular dan 1 agen lokal. Selama pandemi Covid-19, dari Nunukan ada 4 speedboat pagi.

Dari Tarakan ada 3 speedboat, lalu berangkat Nunukan-Tarakan itu siang," tuturnya.

Berita tentang Nunukan

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved