PPDB Tarakan 2021
Hari Kedua PPDB di SDN 008 Tarakan Mulai Sepi, Terapkan Sistem Rangking Usia Tertua
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hari pertama dan kedua tingkat SD dan SMP masih berlangsung di seluruh Kota Tarakan
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hari pertama dan kedua tingkat SD dan SMP masih berlangsung di seluruh Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.
Di hari kedua pelaksanaan pendaftaran cukup sepi, dibandingkan hari pertama. Hari kedua sejumlah tingkat sekolah dasar (SD) tak begitu membeludak pendaftarnya.
Diakui Kepala SD 008 Lingkas Ujung, Sri Khayani, pendaftar di hari kedua sudah tidak seramai hari pertama.
Di sekolahnya sendiri, ada tiga jalur yang dibuka. Pertama jalur afirmasi 22 siswa, jalur perpindahan 6 siswa dan zonasi 83 kuota siswa.
Baca juga: Diskominfo Tarakan Akui Server untuk Daftar PPDB Online Sempat Down karena Listrik Padam
"Yang afirmasi belum penuh, yang jalur perpindahan tugas orang tua baru terisi satu kuota hari ini dan kalau jalur zonasi sudah melebihi. Yang daftar sampai hari ini 120 siswa," beber Sri kepada TribunKaltara.com, Selasa (22/6/2021).
Lebih lanjut dibeberkan Sri, total yang diterima 111 siswa. Terdiri dari empat rombel dan per rombel terdiri dari 28 siswa.
"Seharusnya ada 112 siswa. Tapi karena ada yang tidak naik kelas satu orang jadi total yang diterima hanya 111 siswa," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Sri, nantinya semisal kuota di jalur afirmasi belum terpenuhi maka akan diambil dari jalur zonasi secara sistem perangkingan umur.
Baca juga: Hari Pertama PPDB SMP di Tarakan, Server Sempat Down
Umur yang dipilih adalah yang paling tertua.
Jadi tidak perlu bawa berkas KIP dan lainnya karena dia mengisi jalur afirmasi.
"Yang penting di bawah tadi itu menutupi kekurangan," bebernya.
Adapun pengumuman nantinya disampaikan pada tanggal 24 Juni 2021 pada pukul 15.00 Wita.
Baca juga: Server Sempat Down Saat Pendaftaran PPDB Online, Kadisidik Tarakan Sebut Hanya Satu Hari
Sampai hari kedua ini, sebenarnya ini sudah lebih. Mungkin sekitar dua puluhan siswa akan tersisih.
Tersisih karena umurnya lebih muda. “Yang diprioritaskan yang paling tertua," beber Sri.
Lebih lanjut, dikatakan Sri, standar umur minimal 5 tahun 6 bulan. Itu pun dengan catatan membawa surat keterangan dari psikolog.
Nantinya sistem perangkingan usia diambil paling tertua mulai dari tanggal, bulan dan tahun kelahiran.
Itu sesuai juknis yang sudaj diturunkan Disdikbud Tarakan kepada masing-masing satuan pendidikan.
Adapun yang datang rata-rata usia terendah di kisaran 6 enam tahun lebih satu bulan atau 6,1 tahun untuk jalur zonasi.
"Nanti sistem rangking umur setelah zonasi terpenuhi, dipindah ke afirmasi, baru ke jakur perpindahan orang tua," jelasnya.
Mendaftar Bisa 2 Cara
Ia melanjutkan, sistem yang diterapkan saat pendaftaran bisa online dan offline.
Mereka yang mendaftar online tetap membawa berkas ke sekolah untuk divalidasi.
Namun didominasi pendaftar offline.
Orang tua lebih memilih datang ke sekolah secara langsung.
Baca juga: PPDB 2021, SMPN 6 Tana Tidung Fasilitasi Pendaftaran Offline
"Yang online tetap kami layani," ujarnya.
Adapun penerapan prokes dimulai dari pintu masuk, wajib mengecek suhu tubuh lalu mencuci tangan.
"Termasuk jaga jarak. Yang ke sekolah kalau tak pakai masker karena lupa, disiapkan maskernya.
"Mudah-mudahaan tidak ada kendala sampai selesai," pungkasnya.