Berita Bulungan Terkini

Bupati Bulungan Harap Percepatan Pembangunan di Kawasan Khusus Tanjung Selor

Bupati Bulungan Syarwani masih menunggu selesainya rancangan Peraturan Pemerintah atau PP mengenai Kawasan Khusus Tanjung Selor.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI
Bupati Bulungan Syarwani masih menunggu selesainya rancangan Peraturan Pemerintah atau PP mengenai Kawasan Khusus Tanjung Selor.TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG SELOR- Bupati Bulungan Syarwani masih menunggu selesainya rancangan Peraturan Pemerintah atau PP mengenai Kawasan Khusus Tanjung Selor.

Yang mana di dalam PP tersebut, rencana pembangunan Kawasan Khusus Tanjung Selor, meliputi Kecamatan Tanjung Palas serta pembangunan Kota Baru Mandiri atau KBM Tanjung Selor.

"Memang ada rencana perecepatan pembangunan Kawasan Khusus, itu ada produk PP, kita ingin adanya percepatan pembangunan kawasan itu dibuatkan dalam payung hukumnya," ujar Bupati Bulungan Syarwani, Rabu (23/6/2021).

"Nanti tak hanya Tanjung Selor tapi juga meliputi Tanjung Palas," tambahanya.

Baca juga: DPRD Bulungan Kunjungi DPRD Kukar, Bahas Rencana Sosialisasi Perda kepada Masyarakat

Menurutnya, dimasukannya wilayah Kecamatan Tanjung Palas sebagai upaya pemindahan Ibukota Bulungan, seandainya moratorium daerah otonom baru atau DOB dicabut, dan Tanjung Selor berubah status menjadi Kota.

"Tanjung Palas ini dalam rangka mempersiapkan pergeseran ibukota Bulungan ke depan. Tapi kita tidak bicara DOB hari ini, kita fokus percepatan pembangunan kawasan khusus karena moratorium pemekaran belum dicabut," terangnya.

Bupati Syarwani pun berharap agar Kabupaten Bulungan nantinya dapat difasilitasi, khususnya untuk pembangunan dan penataan beberapa infrastruktur dasar serta fasilitas umum di dalam PP Kawasan Khusus Tanjung Selor.

Baca juga: Bupati Syarwani Sebut akan Petakan Ulang Potensi Food Estate Bulungan

"Kita usulkan pembangunan infrastruktur dasar jalan, drainase, jalan pendekat, termasuk penataaan dan revitalisasi Pasar Induk, dan RSUD lalu Pelabuhan Kayan II bisa masuk dan diakomodasi dalam PP," ujarnya.

Pihaknya memastikan akan menjalankan bagian yang ditugaskan oleh Pemkab Bulungan khususnya terkait tata ruang.

Bila tak ada aral melintang, Bupati Syarwani mengatakan PP Kawasan Khusus akan terbit di Bulan Juni ini.

"Bulungan harus disiapkan Perda Tata Ruang, dan bagian-bagian yang menjadi tugas dari Pemkab Bulungan itu akam dilakukan," ucapnya.

Baca juga: Serap Beras Petani Bulungan, Bupati Syarwani Wajibkan ASN Beli Beras Lokal

"Sesuai dengan target, Juni ini PP Kawasan Khusus sudah turun," tuturnya. (*)

Berita tentang Bulungan

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved