Berita Paser Terkini

DPRD Paser Soroti Premanisme hingga Aksi Pungutan Liar di Batu Sopang

Berbagai keluhan diterima oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
PERTEMUAN - Hendrawan Putra, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, beserta Anggota Komisi I lainnya saat menindaklanjuti aduan masyarakat pada Selasa 22 Juni 2021, terkait adanya tambang ilegal, premanisme, serta pungli yang ada di Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. 

"Pokoknya jangan ada pembiaran untuk pelaku premanisme dan pungli," Indra Pardian, tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD Paser.

Camat Angkat Bicara

Selaku Camat Batu Sopang, Misran juga akan menyikapi terkait adanya tambang ilegal.

Hal itu menjadi salah satu catatan dan akan dikoordinasikan dengan kepala desa, apakah ada pengerukan batu bara liar.

Semantara untuk organisasi masyarakat yang tidak memiliki legalitas, lanjutnya, memang sejauh ini pihaknya telah mencanangkan bersama Kapolsek Batu Sopang untuk mendatanya.

Untuk organisasi masyarakat di Kecamatan Batu Sopang mungkin totalnya ada sekitar empat puluhan.

Baca juga: E-Samsat Babinkamtibmas Permudah Bayar Pajak di Paser, Meminimalisir Pungli

"Cuman belum tahu terkait legalitasnya, kami akan koordinasikan lagi dengan Kesbangpol, serta meminta bantuan DPRD Paser, agar bisa membantu mengkombinasikan pada Kesbangpol," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, kabar terbaru ada tiga perusahaan yang tengah melakukan proses perizinan, lokasinya di Desa Rantau Buta dan Sungai Terik, Kabupaten Paser.

Belum menambang, tapi sudah lapor dan tengah dilaksanakan izin AMDAL.

"Kayaknya IUP (Izin Usaha Pertambangan), karena tambangnya tak besar," pungkasnya.

Berita tentang Paser

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved