Ratusan Lapak PKL Dibongkar

Hati-hati Kena Sanksi, Beli Dagangan PKL Pasar Pandansari Didenda hingga Rp 5 Juta

Hati-hati kena sanksi, beli dagangan PKL Pasar Pandansari bisa denda hingga Rp 5 juta.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ratusan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di area kawasan Pasar Pandansari ditertibkan Satpol PP Kota Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

"Protes warga biasa, kita menghargai warga yang keberatan karena merasa tidak adil. Tapi ini sesuatu yang baik dan terbaik," ujar Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli, Rabu (23/5/2021).

Dalam pelaksanaannya, penertiban terhadap lapak ratusan pedagang PKL Pasar Pandansari dilakukan dengan mengerahkan belasan truk.

Penertiban ratusan lapak PKL Pasar Pandansari. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di area kawasan Pasar Pandansari ditertibkan Satpol PP Kota Balikpapan. Rabu (23/6/2021). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Pantauan TribunKaltim.co, sedikitnya ada belasan truk dikerahkan bersama ratusan personel atau petugas gabungan.

Petugas gabungan terdiri dari unsur Satpol PP Kota Balikpapan, Dinas Perdagangan Kota Balikpapan dan dihadiri pula TNI/POLRI, untuk melakukan pengamanan.

Pembongkaran dilakukan setelah sebelumnya pedagang kaki lima (PKL) telah mendapat tiga kali surat peringatan yang dilayangkan pemerintah kota.

Sebagian PKL memilih pasrah, bahkan ada yang sebelumnya membongkar lapaknya secara mandiri.

"Pasrah mbak, sudah saya bongkar dari kemarin. Sementara barang-barang dibawa ke rumah. Kami diminta untuk masuk ke dalam pasar," kata pedagang pisang, Supardi.

Sementara sebagian lainnya, seperti ratusan PKL yang berada di kawasan jalan utama memprotes tindakan pemerintah dan menolak dibongkar.

Adapun alasannya, PKL di kawasan itu merasa tidak diperlakukan adil. Sebab, sebagian PKL yang berjualan di Gang justru tidak ditertibkan.

"Saya butuh keadilan. Kita sama-sama cari makan. Dari pagi saya sudah dorong gerobak. Lapak saya dibongkar tapi kenapa di gang tidak. Harusnya dibongkar semua saja," ucap Lena, seorang pedagang.

Diberitakan sebelumnya, ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Pasar Pandansari ditertibkan.

Penertiban itu dilakukan oleh pemerintah kota Balikpapan, melalui Satpol PP Kota Balikpapan bersama Tim Gabungan.
Mereka (PKL) yang ditertibkan, telah mendapatkan surat peringatan dari Dinas Perdagangan sebanyak tiga kali berturut.

Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Pasar Pandansari ditertibkan Satpol PP Kota Balikpapan, Rabu (23/6/2021). Selama ini mereka menempati lokasi yang dilarang untuk berjualan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Pasar Pandansari ditertibkan Satpol PP Kota Balikpapan, Rabu (23/6/2021). Selama ini mereka menempati lokasi yang dilarang untuk berjualan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Arzaedi Rahman meminta PKL Pasar Pandansari bisa memanfaatkan lapak di dalam gedung pasar.

"Kios sebenarnya sudah tertata, hanya kita minta tidak melebihi petak yang ada. Silahkan pindah ke dalam, ada 971 petak yang kosong tidak terpakai," ujarnya, Rabu (23/6/2021).

Berdasar informasi yang dihimpun Tribunkaltim.co, ada empat wilayah prioritas yang akan menjadi sasaran penertiban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved