Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda Hanya Izinkan 27 Lapak Dibuka di Tepian Mahakam, Ini Harapan Perwakilan PKL
Pemerintah Kota Samarinda akhirnya hanya mengakomodasi 27 lapak pedagang kaki lima (PKL), yang diizinkan dibuka kembali di kawasan Tepian Mahakam
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda akhirnya hanya mengakomodasi 27 lapak pedagang kaki lima (PKL), yang diizinkan dibuka kembali di kawasan Tepian Mahakam Samarinda.
Hal tersebut diputuskan berdasarkan tinjauan yang dilakukan Pemkot Samarinda, yang dipimpin langsung Wakil Walikota Rusmadi Wongso pada Rabu (23/6/2021).
Selain itu, jajaran Pemkot Samarinda juga sudah bertemu dengan perwakilan PKL dari Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) pada Kamis (24/6/2021).
Pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Walikota Samarinda, Rusmadi Wongso tersebut, mensosialisasikan hasil tinjauan dan keputusan Pemkot Samarinda kepada perwakilan pedagang.
Baca juga: Segera Dibuka, Wawali Samarinda Rusmadi Wongso Tinjau Kembali Tepian Mahakam Buat PKL
Terkait simulasi pembukaan kembali lapak PKL di Tepian Mahakam termasuk jumlah lapak yang diizinkan buka, yakni 27 lapak.
Ketua IPTM, Hans Meiranda Ruauw, mengatakan bahwa keputusan Pemkot dengan hanya mengizinkan 27 lapak yang dapat dibuka di kawasan tepian, juga menjadi hal yang harus dikonsolidasikan kembali terutama para pedagang.
Pihaknya menyadari bahwa opsi mempertahankan pedagang di Tepian Mahakam sudah tak ideal.
Untuk itu, ia mengharapkan agar relokasi ke tempat yang lebih layak dapat menjadi opsi yang solutif bagi PKL di tepian mahakam.
"Kami menyatakan lanjut untuk menerima keputusan Pemkot Samarinda tersebut juga dalam kondisi belum dapat memberikan jawaban dalam pelaksanaannya.
Kami untuk saat ini menerima keputusan pembukaan 27 lapak tersebut, agar harapannya pemerintah juga akan punya andil terhadap mereka yang saat ini tereliminasi sementara waktu," ungkap Hans usai melakukan pertemuan dengan jajaran Pemkot Samarinda di balai kota, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Pemkot Samarinda Atur Ruang bagi PKL di Tepian Mahakam, Sebelum Difungsikan sebagai RTH Sepenuhnya
Hans menuturkan bahwa harapannya penerapan 27 lapak yang diizinkan bukan hanya bersifat temporer saja, sebab pertimbangan aspek keadilan bagi para pedagang yang tak dapat terakomodasi, karena jumlah lapak yang diizinkan oleh Pemkot Samarinda terbatas.
Maka dari itu, ketua IPTM tersebut juga berharap niat pemkot untuk merelokasi PKL ke tempat yang lebih layak, harus melalui pertimbangan yang matang termasuk dari sisi peluang keuntungan dan penghasilan pedagang.
"Pemerintah juga kita harap betul-betul memberikan solusi melalui relokasi ke tempat yang baru dengan perencanaan yang matang, jadi kebijakan relokasi bukan hanya keputusan sekedarnya.
Karena dengan dibatasinya jumlah lapak yang dibuka di tepian tentu berpengaruh terhadap penghasilan para pedagang, kendati dilakukan sistem giliran berjualan, tentu sebagai pedagang yg mengharapkan penghasilan yang stabil sistem tersebut juga tak dapat dilakukan untuk jangka panjang," tambahnya.
Sementara Pemkot Samarinda melalui Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM, Yusdiansyah menyampaikan bahwa arahan Wakil Walikota Samarinda dalam mengurus masalah ini, Pemkot melalui OPD-OPD nya akan melakukannya secara bersama-sama.