Ekonomi dan Bisnis

Audiensi BPJamsostek dan Kemenhub, Deputi Direktur Wilayah Kalimantan Siap Implementasikan ke Daerah

Giliran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang disapa Direktur Utama  BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo didampingi jajaran Dewas dan Direksi.

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Adhinata Kusuma
HO BP Jamsostek
Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo didampingi jajaran Dewas dan Direksi saat melakukan audiensi virtual bersama Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. 

TRIBUNKALTIM.CO - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus aktif menjalin koordinasi dengan berbagai Kementerian dan Lembaga terkait implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02/2021.

Kali ini giliran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang disapa Direktur Utama  BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo didampingi jajaran Dewas dan Direksi.

Audiensi virtual ini dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Dalam audiensi tersebut hadir pula secara virtual Pps Deputi Direktur Wilayah Kalimantan, Muhammad Ramdhoni.

Usai mengikuti paparan bersama Kemenhub, Muhammad Ramdhoni memastikan siap ikut mendorong Inpres Nomor 02/2021, dengan optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Di wilayah Kalimantan sendiri kami mengimplementasikan Inpres 02/2021 kepada daerah-daerah," kata Muhammad Ramdhoni.

Baca juga: Muhammad Ramdhoni Sebut Pekerja Migran Indonesa di Kalimantan Terdaftar di 2 Cabang BPJamsostek

Sementara itu,  Anggoro juga mengusulkan dukungan dari Kemenhub berupa edaran kepada perusahaan transportasi online dan transportasi darat serta sosialisasi bersama tentang jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Dinas Perhubungan di 34 provinsi.

Anggoro juga mengusulkan kepastian perlindungan bagi Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri (PPNPN) di jajaran Kemenhub.

Audiensi kali ini juga sekaligus mencetuskan komitmen Kemenhub dan BPJAMSOSTEK untuk menjalin Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pada ruang lingkup transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian di bawah Kemenhub dan integrasi data.

Integrasi data ini dilakukan agar kedua belah pihak dapat melakukan monitoring dan evaluasi atas implementasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Budi Karya Sumadi menyatakan pihaknya siap mendukung implementasi Inpres 02/2021 dengan menjalin PKS, dan membuat Surat Edaran serta sosialisasi bersama terkait implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

“Kami juga akan mendaftarkan PPNPN yang ada di jajaran Kemenhub, jika memang belum tersedia anggaran, maka akan kami anggarkan pada anggaran tahun berikutnya,” tegas Budi Karya Sumadi.

Berdasarkan data yang disampaikan pihak Kemenhub, terdapat setidaknya 24 ribu lebih PPNPN di jajaran Kemenhub, namun belum ada otomatisasi terkait pendaftaran jaminan sosial ketenagakerjaannya.

Baca juga: Gandeng LinkAja, BPJamsostek Beri Kemudahan Pendaftaran dan Pembayaran Iuran

Lebih lanjut Anggoro menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini dalam memberikan rasa aman, dan menjamin kesejahteraan pekerja.

“Apalagi kalau kita lihat, Kemenhub membawahi berbagai jenis usaha transportasi, yang bisa dibilang memiliki risiko kerja yang cukup tinggi. Mengharuskan pelaku usaha untuk memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan adalah solusi untuk memberikan kenyamanan dalam bekerja dan kepastian masa depan yang sejahtera,” tutur Anggoro.

Dirinya menjelaskan bahwa dengan membekali para pekerja di sektor transportasi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus juga berkontribusi dalam pembangunan perekonomian nasional, yang tentu erat kaitannya dengan sektor transportasi itu sendiri.

Menutup audiensi tersebut, Anggoro kembali mengingatkan pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memperoleh ketenangan dalam bekerja dan kesejahteraan di hari tua nanti.

“Kami harap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di bidang transportasi bisa segera terwujud, sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakatnya” tutup Anggoro. (dha)

Berita tentang BPJamsostek

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved