Berita Nasional Terkini

Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek, Wartawan Dibunuh Eks Cawali Pilkada Siantar dan Oknum TNI

Bongkar peredaran narkoba di diskotek, wartawan dibunuh eks Calon Walikota Pilkada Siantar dan oknum TNI.

HO / Tribun Medan
Kepolisian menggelar tersangka pembunuhan wartawan di Siantar, Kamis (24/6/2021) kemarin. Bongkar peredaran narkoba di diskotek, wartawan dibunuh eks Calon Walikota Pilkada Siantar dan oknum TNI. 

Pada malam itu, Yudi dan AS mendatangi korban Mara Salem Harahap di rumahnya di Huta VII, Nagori Karanganyar, Kabupaten Simalungun. Namun korban tak ada di rumahnya.

"Sekitar pukul 22.30, tersangka Y kembali menuju arah Kota Pematangsiantar. Di perjalanan, mereka berselisih jalan dengan mobil korban. Selanjutnya, tersangka Y dan saudara A ini berbalik arah mengikuti mobil korban," katanya.

"Y mengemudi sepeda motor dan A melakukan penembakan yang mengenai bagian kaki korban di sebelah kiri paha atas.

Tembakan mengenai tulang kaki korban.

Pada akhirnya tulang patah dan mengenai pembuluh arteri. Maka mengeluarkan darah yang secara deras," tambah Kapolda.

Kapolda mengatakan para pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsidair 338 Jo Pasal 55-56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman terberat pidana mati atau pidana penjara seumur hidup

(*)

Editor: Muhammad Fachri Ramadhani

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DIBONGKAR KAPOLDA Mantan Calon Wali Kota Siantar dan Oknum TNI yang Menembak Mati Wartawan, https://medan.tribunnews.com/2021/06/24/dibongkar-kapolda-mantan-calon-wali-kota-siantar-dan-oknum-tni-yang-menembak-mati-wartawan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved