PPDB Samarinda 2021

PPDB Online SMP Jalur Zonasi di Samarinda, Server Sempat Bermasalah Hingga Orangtua Datangi Sekolah

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk jenjang SMP jalur zonasi, telah memasuki hari ketiga setelah dibuka Rabu (23/6/2021) lalu.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF
Suasana PPDB di SMPN 2 Samarinda, Kamis (24/6/2021). Orangtua pendaftar berkonsultasi tentang pendaftaran melaui aplikasi PPDB online.TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk jenjang SMP jalur zonasi, telah memasuki hari ketiga setelah dibuka Rabu (23/6/2021) lalu.

Diketahui dari panitia PPDB yang ada di sekolah, sempat terjadi beberapa masalah server pada awal pembukaan pendaftaran PPDB online.

Hal tersebut diungkapkan Ketua panitia PPDB SMP Negeri 2 Samarinda, Febiyanti, saat ditemui oleh TribunKaltim.Co di sekolah yang beralamat di Jalan KH. Achmad Dahlan tersebut.

Febiyanti mengakui, orangtua calon murid dan pendaftar sempat mendatangi sekolah pada hari pertama karena server dikatakan terhambat dan tak dapat diakses.

Baca juga: DPRD Balikpapan Soroti Polemik PPDB, Sistem Zonasi Dianggap tak Ideal

Selain itu menurutnya, pada hari pertama pendaftaran zonasi, pada aplikasi pendaftaran sempat muncul fitur-fitur persyaratan yang sebelumnya tidak ditentukan oleh petunjuk teknis (Juknis) pendaftaran.

“Waktu hari pertama, sempat muncul kolom untuk input KTP, padahal di juknis tidak ada ketentuan persyaratan untuk melampirkan KTP, lalu beberapa saat kemudian sudah hilang lagi, itu yang sempat membuat kita bingung,” ujar Febi pada Kamis (24/6/2021).

“Kalau masalah server yang tidak bisa diakses saat itu, kita di sekolah hanya bisa mengimbau kepada orang tua calon murid untuk bersabar saja, atau mengakses server dengan internet yang lebih stabil seperti di warnet,” sambung Febi.

Kendala lain yang dihadapi oleh panitia PPDB di sekolah menurut Febi ialah, waktu verifikasi data pendaftar yang terbatas sehingga menyebabkan menumpuknya data calon murid yang belum terverifikasi.

Baca juga: Wagub Kaltara Sebut Potensi Masalah PPDB Lebih Besar Jika Zonasi Sekolah tak Diatur

Menanggapi beberapa kendala yang diungkapkan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Asli Nuryadin mengatakan, bahwa potensi terhambatnya server karena banyaknya pendaftar tang mengakses bisa saja terjadi.

Kendati demikian, Asli juga meyebutkan bahwa hal tersebut juga dipengaruhi oleh kapasitas dan kondisi perangkat gawai yang digunakan untuk mengakses server PPDB tersebut.

“Memori yang penuh, jaringan yang tidak stabil, hal itu memang sederhana tapi sangat berpengaruh terhadap akses server pendaftaran, jadi itu juga perlu diperhatikan oleh orang uta calon murid,” jelas Asli saat dikonfirmasi lewat telepon pada Kamis (24/6/2021).

“Untuk fitur di aplikasi pendaftaran yang di awal-awal ada ketentuan yang berbeda seperti KTP, itu karena tim verifikasi ingin memastikan data-data pendaftar sesuai dengan yang diunggah, namun karena memang itu tidak ada di Juknis maka itu sudah ditanggapi oleh tim untuk ditiadakan lagi,” tambah Asli.

Pendaftaran PPDB jalur Zonasi untuk jenjang SMP masih akan berlangsung hingga tanggal 26 Juni 2021, dengan kuota tiap sekolah dapat menampung maksimal 60 persen dari total penerimaan melalui jalur zonasi tersebut.

Asli Nuryadin mengemukakan bahwa apabila masih terjadi kendala-kendala server yang dihadapi, selama hal tersebut masih dapat diatasi oleh pihak sekolah atau orang tua calon murid sendiri maka kendala tersebut masih dalam batas wajar.

Baca juga: Mulai Besok, Pendaftaran PPDB di Kabupaten Paser Dibuka Secara Serentak

“Karena kalau servernya down keseluruhan pasti heboh, untuk saat ini masih bisa teratasi karena hari pertama memang banyak orang yang ingin mengakses,” pungkas Kadisdik Kota Samarinda tersebut.

Hingga hari kedua pendaftaran PPDB di SMPN 2 Samarinda, masih terlihat orang tua calon murid yang datang ke meja informasi, yang disediakan untuk berkonsultasi kendala pendaftaran yang mereka hadapi, atau bertanya tentang zona yang dapat mereka akses. (*)

Berita tentang PPDB 2021

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved