Berita Berau Terkini
Tinjau Langsung Akses Jalan Longsor Menuju Kampung Gurimbang, Bupati Berau Minta Cepat Diperbaiki
Bupati Berau Sri Juniarsih meninjau langsung jalan Gurimbang yang patah dan mengakibatkan akeses jalan menuju Kampung Gurimbang harus memutar.
Penulis: Renata Andini Pengesti |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Bupati Berau Sri Juniarsih meninjau langsung jalan Gurimbang yang patah dan mengakibatkan akses jalan menuju Kampung Gurimbang harus memutar.
Sri Juniarsih dalam tinjauan itu mengatakan dan meminta dengan tegas OPD terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Sebab, menurut Sri Januarsih, diperlukan gerak cepat terkait jalan tersebut, apalagi dikhawatirkan patah dan bergeser semakin jauh.
Lokasi patahan tersebut berada di depan kantor Perumda Minum Air Minum Batiwakkal cabang Gurimbang.
“Saya minta untuk DPUPR untuk gerak cepat ya menangani hal ini, jangan lamban,” ucapnya tegas, Jumat (25/6/2021).
Baca juga: Bupati Berau Resmikan Desa Cinta Statistik di Kampung Gurimbang, Ini Harapannya
Dia membeberkan, untuk pendanaan jalan itu berasal dari APBD Berau.
Menurutnya, untuk memperbaiki jalan itu tidak masalah, anggaran siap sedia, yang terpenting harus ditangani cepat.
Apalagi, Perumda Gurimbang sendiri juga melayani 4 kampung di sekitar.
Dia tidak mau ada pergeseran yang lebih jauh, sehingga menghentikan aktivitas kegiatan perusahan daerah tersebut dan menghambat akses jalan masyarakat.
Sri Juniarsih menjelaskan, penyebabnya yakni faktor alam, dan sudah berlangsung sehak April 2021.
“Pihak DPUPR masih menunggu dulu kalau tadi saya diskusi, tapi saya tegaskan jangan ditunda, ini bahaya,” tuturnya.
Baca juga: Bupati Berau Sri Juniarsih Meminta OPD Percepat Program Pembangunan Fisik
Arahannya sendiri agar jalan dipasangi penyanggah sementara, supaya ketika hujan deras dapat meminimalisir adanya longsor susulan.
Dia mengimbau kepada Kepala Kampung beserta jajaran terkait untuk melarang truk melewati jalan tersebut, hanya kendaraan bermotor yang bisa melewati jalan itu. (*)