Breaking News

Berita Kaltara Terkini

Hari Anti Narkoba Internasional, BNNP Kaltara Musnahkan 20 Kilogram Sabu di Depan 7 Tersangka

Pemusnahan barang bukti (BB) narkotika digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, pada Hari Anti Narkoba Internasional (HANI)

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ANDI PAUSIAH
Aktivitas pemusnahan BB sabu seberat 20 kilogram di Kantor BNNP Kaltara, Senin (28/6/2021).TRIBUNKALTIM.CO/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTIM.CO,TARAKAN- Pemusnahan barang bukti (BB) narkotika digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, pada Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), Senin (28/6/2021).

Total 20 kilogram sabu dimusnahkan berdasarkan hasil pengungkapan pada tanggal Jumat (21/5/2021) lalu.

20 kilogram sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air disaksikan langsung tujuh tersangka, yang terdiri satu orang nakhoda kapal dan enam lainnya anak buah kapal (ABK).

Dibeberkan Kepala BNNP Kaltara, Samudi, S.I.K.,M.H, 20 kilogram sabu tersebut dibungkus dalam karung dan rencananya akan dibawa ke Tolitoli dan diduga merupakan jaringan internasional.

Baca juga: Puncak Peringatan HANI 2021, BNNK Balikpapan Fokus Program Kelurahan Bersinar

Pada Jumat (21/5/2021) lalu, sekitar pukul 03.00 WITA, Tim Pemberantasan BNNP Kaltara memperoleh informasi dari masyarakat terkait transaksi peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Informasi selanjutnya yang dihimpun tim, narkotika jenis sabu-sabu diangkut menggunakan kapal pengangkut barang yang biasa melalui rute Tolitoli-Tarakan dan sebaliknya.

Kapal tersebut diamankan di Perairan Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara.

Setelah mendapati informasi detail, tim melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pada Sabtu pukul 09.00 WITA, tim bergerak melakukan pengejaran terhadap KM.

Tiga Putri 10 yang melintas di Perairan Mangkupadi Kabupaten Bulungan.

Baca juga: Peringati HANI, Lapas Tenggarong dan Lapas Narkotika Samarinda Gelar Razia Gabungan

"Tim mengentikan kapalnya. Sebenarnya selain angkut barang juga angkut penumpang. Saat di Perairan Mangkupadi dia mau jemput penumpang," urainya.

Penggeledahan bahkan sampai dilakukan tiga kali. Saat penggeledahan pertama BB tak ditemukan begitu juga yang kedua kali.

"Kami geledah sampai berulang kali. Sekali tidak ketemu, dua kali digeledah tidak ketemu. Tiga kali geledah baru ketemu. Pada saat menggeledah pertama itu tujuh orang ini tidak mengakui," bebernya.

Namun naasnya, saat petugas kembali melakukan penggeledahan untuk ketiga kalinya, barulah barang haram tersebut berhasil ditemukan.

20 kilogram itu dibungkus dalam karung berwarna putih dan disamarkan dengan cara diikat menggunakan tali jangkar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved