Breaking News

Berita Kaltara Terkini

Hari Anti Narkoba Internasional, BNNP Kaltara Musnahkan 20 Kilogram Sabu di Depan 7 Tersangka

Pemusnahan barang bukti (BB) narkotika digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, pada Hari Anti Narkoba Internasional (HANI)

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ANDI PAUSIAH
Aktivitas pemusnahan BB sabu seberat 20 kilogram di Kantor BNNP Kaltara, Senin (28/6/2021).TRIBUNKALTIM.CO/ANDI PAUSIAH 

"Sepintas sekali lihat tidak akan menduga bahwa di lilitan tali jangkar itu karung. Kemudian begitu dibongkar satu karung isi 10 kilogram. Ada dua karung jadi total 20 kg. Ini modus yg mereka gunakan," beber Samudi.

Usai diinterogasi, mereka mengakui mendapatkan orderan dari orang berinisal AD yang saat ini masih diburu.

"Belum sempat dibawa ke Tolitoli sudah kami amankan. Padahal sebelumnya ini mau pergi jemput penumpang juga," urainya.

Adapun ancaman pasal yang disangkakan kepada pelaku di antaranya Pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 3 junto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Peringati HANI 2021, KNPI Kutim Dorong Generasi Muda Lawan Narkoba dengan Karya

"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun dan hukuman mati. Kalau hakimnya betul-betul komitmen memberantas narkoba bisa lebih dari 20 tahun, tergantung keputusan hakim," tegasnya.

Tujuh orang tersebut terdiri dari BH merupakan juragan kapal berusia 36 tahun asal Mandar dan berdomisili di Desa Bambapun, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli Provinsi Sulteng.
Enam ABK lainnya yang diamankan yakni RB (24), PR (27), NR (21), MH (40), SH (36) dan LM (42). Rerata keenamnya berdomisili di Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulten

Ia melanjutkan, selain pemusnahan barang bukti, di momen HANI, BNNP Kaltara juga memberikan sejumlah piagam penghargaan kepada Bea dan Cukai Tarakan, Bandara Juwata Internasional Tarakan dan ketua RT yang ikut membantu berpartisipasi mendukung membantu program P4GN.

"Tentunya di HANI ini, ke depan secara khusus Tarakan dan Kaltara, paling tidak peredaran narkoba bisa dieliminir, ditekan dengan harapan semakin berkurang," ungkapnya.

Ia berharap, peringatan HANI bisa menumbuhkan kesadaran untuk sama-sama memerangi narkoba sesuai jargon yakni War on Drugs.

"Karena kalau berharap BNN kita pasti kewalahan. Jumlah personel sdikit ini menjadi tanggung jawab bersama. Kalau sama-sama memerangi insya Allah bisa ditekan peredarannya," pungkas Samudi. (*)

Berita tentang Kaltara

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved