Berita Samarinda Terkini
Pemuda Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Sebelumnya Pelaku Cekoki Korban dengan Sabu
Gadis di bawah umur menjadi korban rudapaksa yang dilakukan seorang pemuda berusia 25 tahun berinisial DN.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gadis di bawah umur menjadi korban rudapaksa yang dilakukan seorang pemuda berusia 25 tahun berinisial DN.
Perempuan berinisial NA (16) jadi korban rudapaksa yang dilakukan pelaku di sebuah penginapan di kawasan Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kaltim.
Aksi bejat DN terjadi pada Minggu (27/6/2021) pagi lalu sekitar pukul 10.30 WITA dan mirisnya sebelum melakukan rudapaksa korban dicekoki narkotika sabu olehnya.
Bermula ketika pelaku memberikan pesan singkat ke korbannya dengan mengatakan akan memberi suatu kado, yaitu handphone dan tas dengan atas nama orang lain, yaitu teman korban.
Faktanya teman korban ini sudah tak lagi berada di Kota Samarinda.
Baca juga: TERUNGKAP Cara Oknum Polisi Rudapaksa dan Aniaya Gadis 16 Tahun di Polsek, Korban Takut Diancam Ini
Terungkap pula modus pelaku yang menyamar sebagai teman korban yang akan memberi hadiah, lalu diminta menunggu di penginapan tersebut.
Karena ada iming-iming, korban pun bersedia dijemput pelaku yang mendatangi korban ke tempat kerjanya, di toko sepatu kawasan Kecamatan Samarinda Seberang.
"Sampai di sana pelaku membawa korban ke tempat penginapan. Di dalam kamar korban diberi isapan sabu oleh pelaku sehingga korban mengalami pusing," ungkap Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Made Anwara melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Iptu Dedi Septriadi, Selasa (29/6/2021) siang.
Saat korban sudah merasa pusing, pelaku memanfaatkan kondisi tersebut dengan menarik tubuh gadis belia ini lalu direntangkan di atas tempat tidur.
Pelaku pun mulai beraksi, lalu merudapaksa korban.
"Aksi tersebut (rudapaksa) dilakukan sebanyak dua kali dan diakui oleh pelaku," tutur Iptu Dedi Septriadi.
Baca juga: Takut Jadi Anak Durhaka, Gadis 15 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung Hingga Hamil
Hubungan keduanya sendiri diketahui hanya sebatas mantan teman satu pekerjaan di sebuah pabrik roti.
Mengenai pelaku yang menyamar sebagai teman korban, polisi juga masih mendalami alasan DN.
"Pelaku dulunya satu kerjaan, jadi pelaku ini mengaku saja sebagai teman korban, dan ini masih kita kembangkan, kita dalami," ujar Iptu Dedi Septriadi.
DN sendiri tertangkap oleh Tim Burung Hantu Reskrim Polsek Samarinda Seberang yang menjemput di kediamannya di bilangan Kelurahan Sungai Keledang, setelah NA melapor menjadi korban asusila, pada Minggu (27/6/2021) lalu.