Berita Nasional Terkini

Takut Jadi Anak Durhaka, Gadis 15 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung Hingga Hamil

PMN yang masih berusia 15 tahun harus mengalami menanggung malu.Pasalnya, kini sudah hamil akibat perbuatan PON yang tak lain adalah ayah kandungnya.

Editor: Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO-PMN yang masih berusia 15 tahun harus mengalami menanggung malu.

Pasalnya, kini sudah hamil akibat perbuatan PON yang tak lain adalah ayah kandungnya.

Ia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan berulang kali sejak Agustus 2020 hingga November 2020.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya itu di rumah kontrakan di Kelurahan Niki-Niki, Kecamatan Amanuban, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kronologi kejadian

Mengutip dari Pos-kupang.com, Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Dejan Ibrahim mengatakan, kejadian pertama dilakukan saat pelaku saat korban sedang tidur.

Saat itu, pelaku membangunkan korban kemudian memaksa putrinya itu melayani nafsu bejatnya.

Baca juga: Aipda Roni, Oknum Polisi di Medan yang Rudapaksa & Bunuh 2 Wanita Muda Kini Terancam Hukuman Mati

"Kalau lu sonde kasih bapa lu anak durhaka (kalau kamu tidak kasih bapak kamu anak durhaka)," kata Mahdi menirukan ancaman pelaku kepada korban.

Korban yang takut dengan ancaman pelaku hanya bisa pasrah saat ayah kandungnya melakukan perbuatan tak senonoh itu kepada dirinya.

Kemudian, pada November 2020, pelaku kembali memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

Namun, korban menolak, pelaku yang kemudian emosi dan mengancam akan membunuh korban.

"Saat itu korban menolak tapi pelaku memecahkan sebuah gelas, kemudian mengambil beling dan mengancam korban katanya "lu (kamu) mau buka pakaian atau beta (saya) potong lu punya tangan pakai beling," tutur Mahdi.

Baca juga: NASIB Aipda Roni, Oknum Polisi di Medan yang Rudapaksa & Bunuh 2 Wanita Muda, Terancam Hukuman Mati

Korban akhirnya harus kembali menuruti keinginan bejat ayah kandungnya itu.

Terungkap dari kecurigaan keluarga

Perbuatan bejat pelaku terungkap saat keluarga merasa curiga dengan kondisi fisik korban pada Januari 2021.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved