PPDB Malinau 2021

Verifikasi Berkas PPDB 2021 Malinau, Simak Persyaratan Daftar Ulang Calon Peserta Didik di SMA SMK

Satuan pendidikan jenjang SMA dan SMK Negeri di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimatan Utara, memulai tahapan verifikasi berkas dan daftar ulang

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD SUPRI
Satuan pendidikan jenjang SMA dan SMK Negeri di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimatan Utara, memulai tahapan verifikasi berkas dan daftar ulang calon peserta didik. 

TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Satuan pendidikan jenjang SMA dan SMK Negeri di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimatan Utara, memulai tahapan verifikasi berkas dan daftar ulang calon peserta didik.

Pantauan TribunKaltara.com, registrasi ulang calon peserta didik baru dilakukan secara Luring di sekolah.

Tampak sejumlah peserta didik ditemani orang tua/wali menyerahkan sejumlah berkas kelengkapan kepada Panitia PPDB di Sekolah.

Di SMK Negeri 2 Malinau, pelaksanaan daftar ulang calon peserta didik dibagi 3 sesi. Disesuaikan dengan nomor urut peserta.

Baca juga: Hari Ini Pengumuman PPDB SMA dan SMK di Malinau, Disdikbud Siapkan Alternatif Bagi Peserta Didik

Ketua Panitia PPDB SMKN 2 Malinau, Lyrie Chris Yanto menjelaskan, pendaftaran ulang dijadwalkan selama 2 hari.

Daftar ulang calon peserta didik dilaksanakan mulai pukul 09:00 Wita hingga 12.30 Wita.

"Kita bagi 3 sesi sesuai nomor urut. Rencananya mulai hari ini hingga besok," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Selasa (29/6/2021).

Demikian halnya di SMA Negeri 3 Malinau, daftar ulang dan verifikasi berkas calon peserta didik dilaksanakan mulai hari ini, 29 Juni hingga Kamis, 1 Juli 2021.

"Di SMAN 3 Malinau mulai hari ini sudah daftar ulang. Kami laksanakan bersesi. Rencananya sampai Kamis nanti," ujar Ketua Panitia PPDB SMAN 3 Malinau, Zainal Abidin.

Persyaratan Daftar Ulang

Calon peserta didik perlu melampirkan persyaratan daftar ulang di sekolah.

Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut :

A. Persyaratan Umum

1. Akta kelahiran asli dan fotokopi

2. Kartu keluarga asli dan fotokopi

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved