CPNS 2021

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka, Berikut Persyaratan Umum dan Dokumen yang Dibutuhkan

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, pendaftaran seleksi CPNS maupun PPPK dibuka mulai hari ini, Rabu (30/6/2021).

Editor: Diah Anggraeni
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang dibuka mulai hari ini, Rabu (30/6/2021). Berikut kami bagikan dokumen dan syarat yang dibutuhkan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara telah mengumumkan secara resmi jadwal seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021 ini.

Pengumuman itu dilakukan secara daring via YouTube pada Selasa (29/6/2021) kemarin. 

Seleksi CASN 2021 meliputi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, pendaftaran seleksi CPNS maupun PPPK dibuka mulai hari ini, Rabu (30/6/2021).

"Begitu kami mengumumkan 30 Juni besok, maka sekaligus bisa dibuka pendaftaran. Pendaftaran menurut PP itu harus dibuka sekurang-kurangnya 3 minggu kalender," kata Suherman dalam konferensi pers BKN.

Lantas, siapa saja yang bisa mendaftar CPNS 2021, apa dokumen dan syarat yang dibutuhkan?

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka Hari Ini, Simak Jadwal dan Alur Pendaftarannya Berikut Ini

Mengutip Kompas.com, Selasa (29/6/2021), untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS adalah sebagai berikut:

- Warga negara Indonesia (WNI)

- Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI

- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved