CPNS 2021
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka, Berikut Persyaratan Umum dan Dokumen yang Dibutuhkan
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, pendaftaran seleksi CPNS maupun PPPK dibuka mulai hari ini, Rabu (30/6/2021).
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.
Baca juga: Resmi Dibuka, Pendaftaran CPNS 2021 Hanya di sscasn.bkn.go.id, Daftar Formasi untuk Lulusan SMA/SMK
Melansir laman SSCASN, berikut adalah dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021:
- Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan surat lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan transkrip nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan dokumen pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Pelamar harus memastikan bahwa ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN.
Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.
Agar proses unggah lebih cepat, Anda perlu membersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, gunakan koneksi internet yang stabil, space bandwith yang cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.
Berkas fisik untuk seleksi admin tergantung pada kebutuhan masing-masing instansi.