Virus Corona di Samarinda
Kasus Covid Melonjak di Samarinda, 3 Kecamatan Status Zona Merah, Rumah Sakit Kelebihan Kapasitas
Penyebaran kasus Covid 19 di Kota Samarinda terus mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penyebaran kasus Covid 19 di Kota Samarinda terus mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir.
Data terakhir dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda per tanggal 30 Juni 2021 menunjukkan tiga kecamatan sudah berstatus zona merah penyebaran Covid 19.
Tiga kecamatan tersebut adalah Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda Ulu dan Sungai Pinang yang baru kemarin naik statusnya menjadi zona merah, selain itu masih ada dua kecamatan yang berstatus zona oranye.
Peningkatan kasus Covid-19 ini terbilang tajam karena dalam jangka waktu sepekan, tiga kecamatan yang sebelumnya berada pada zona kuning berubah menjadi zona merah.
Menanggapi perkembangan situasi Covid-19 yang ada, Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismed Kusasih mengakui peningkatan Covid 19 yang terjadi beberapa waktu terakhir ini cukup signifikan.
Baca juga: Dua Hari Terakhir Angka Kematian Akibat Covid-19 Meningkat di Samarinda, BPBD Makamkan 11 Jenazah
Ia menyebutkan bahwa lonjakan kasus saat ini merupakan indikasi menuju puncak pandemi keempat sejak tahun lalu.
"Tiga puncak pandemi yang lalu bisa kita lewati, maka kita harus tetap optimistis meskipun kita juga bersiap dari segi penanganan dan penegakan protokol kesehatan," ujar Ismed Kusasih saat dikonfirmasi Kamis (1/7/2021).
Kadinkes Samarinda tersebut mengungkapkan pihak Dinkes satu hari yang lalu telah mengumpulkan para direktur rumah sakit yang ada di Samarinda dan memberikan arahan untuk fokus penanganan Covid-19 untuk menghindari kematian.
"Kemarin laporannya luar biasa peningkatan BOR nya (Bed Occupancy Rate), bahkan rumah sakit SMC itu kemarin melebihi kapasitas, tapi rumah sakit yang lain masih ada," imbuhnya.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda saat ini tingkat BOR sudah mencapai 58 persen, mendekati batas maksimal BOR yang ditentukan oleh WHO, yaitu 60 persen.
Ia mengemukakan, saat ini Samarinda telah memiliki 4 pusat karantina yang juga akan siap menampung pasien untuk mengantisipasi kelebihan kapasitas rumah sakit.
Baca juga: Peringati Hari Bhayangkara, Polda Kaltim Fokus Penanganan Covid-19 dan Karhutla
"Berbeda dengan tahun lalu, dalam puncak pandemi kali ini kita punya pusat karantina (puskar) sudah ada empat, jadi bila masih dapat dirawat di puskar, tak perlu dirujuk ke rumah sakit, dirawat di puskar dulu saja," ucapnya.
Sementara itu Humas RS Dirgahayu Samarinda, Fandy mengungkapkan di RS Dirgahayu juga sempat mengalami kelebihan kapasitas pasien yang menyebabkan pihak rumah sakit harus menambah tempat tidur yang ada.
"Terkait jumlah tempat tidur 40 dan pasien 42 adalah kondisi pasien darurat/emergency, maka kami memutuskan membuka 2 bed untuk pasien tersebut," ujar Fandy dikonfirmasi pada Kamis (1/7/2021).