Mata Najwa
Di Mata Najwa, Politisi PDIP Cetuskan Ide Cegah Penyebaran Covid-19 dengan Menutup Pulau Jawa
Acara yang dipandu oleh presenter Najwa Shihab ini menyorot kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro .
"Jadi negara harus memiliki prioritas untuk melindungi nyawa dan keselamatan masyarakat Indonesia."
Untuk memerjelas pernnyataannya, Charles bahkan menunjukkan data penyerapan dana Covid-19 di sejumlah daerah besar.
Menurut Charles, daerah masih memiliki banyak dana namun belum digunakan untuk penanganan Covid-19.
"Kalau kita telaah dari anggaran dari berbagai kementerian termasuk di daerah," terang Charles.
"Ini penyerapannya rendah sekali, dari 46,5 triliun yang direalokasi di daerah, untuk penanganan Covid penyerapannya sampai Juni 2021 ini baru 23 persen."
"Ini tidak sesuai harapan, provinsi besar juga sama. Jawa Timur penyerapannya cuma 13,9 persen, Jawa Tengah cuma 9,3 persen, Jawa Barat 14 persen, DKI 2,6 persen."
"Jadi artinya uangnya ada kok, tapi tidak digunakan," tandasnya.
Baca juga: Jerinx SID Serang Najwa Shihab, Tantang Mata Najwa Undang 4 Orang Ini, Ada Jenderal Polisi Bintang 3
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-5.14:
PPKM Darurat Jawa Bali
Pemerintah Indonesia akhirnya akan mengambil langkah baru untuk mengatasi lonjakan penularan Covid-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan segeraa memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam pembukaan Munas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Kendari, Sulawesi Tenggara pada Rabu, (30/6/2021).
Presiden RI Joko Widodo mengunjungi Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dalam rangka pengecekan penerapan PPKM, 25 Juni 2021. (Instagram/@jokowi)
Baca juga: Tinjau Vaksinasi di Kendari, Presiden Jokowi Berikan Jaket yang Dikenakannya ke Seorang Pemuda
"Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat, karena lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai, karena diketuai oleh Pak Airlangga Menko Ekonomi, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat," kata Jokowi dikutip TribunWow.com dari Kompas TV.
Dihimpun dari berbagai sumber, PPKM Darurat kemungkinan akan diberlakukan tanggal 2 atau 3 Juli 2021.