Berita Samarinda Terkini

Jambret Viral di Medsos Diringkus Tim Macan Borneo, Beraksi Pakai Motor Curian

Dua pejambret yang meresahkan masyarakat Kota Samarinda, Kaltim, berhasil dibekuk kepolisian, awal Juni 2021 lalu.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
JAMBRET VIRAL - Dua pelaku penjambretan yang meresahkan warga Kota Samarinda, kini sudah diamankan polisi dan mendekam di sel tahanan Polresta Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

"Pada saat kejadian yang viral itu, Nur Huda, sedang Redo mengawasi sekitar menggunakan motor lain (Scoopy Merah). Setelah berhasil mereka ke kawasan Folder Air Hitam lalu membagi hasil kejahatannya," pungkas Ipda Dovi Eudy.

Akibatnya, kedua residivis ini sekarang kembali merasakan dinginnya lantai jeruji besi dan terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan badan.

Berita tentang Samarinda

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved