Berita Samarinda Terkini

Temuan Tunggakan Iuran Perusahaan Media, BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Samarinda Angkat Bicara

Adanya temuan perusahaan media yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan terungkap di salah satu media sosial.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI
Ilustrasi Petugas BPJS Ketenagakerjaan. TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI 

Lamanya waktu penunggakkan iuran pihak perusahaan media lokal Samarinda ini, Agung juga tidak menutup kemungkinan melakukan pelimpahan kuasa penagihan ke pihak Kejari Samarinda.

Dalam surat balasan yang terima BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Samarinda, pihak perusahaan juga mengaku perekonomian yang menurun dan penurunan omzet yang sangat drastis.

"Tunggakannya sudah sekian lama, ternyata juga suratnya belum ditindaklanjuti positif. Ada balasan (surat) disebutkan disini batas waktunya setelah Idulfitri (pembayaran), tapi sampai bulan Juni 2021 belum ada feedback positif dari mereka," tambah Agung.

Baca juga: May Day Era Pandemi, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Bantuan Sebanyak 18 Ribu Sembako Kepada Pekerja

Mengenai hal ini, pihak BPJS Ketenagakerjaan juga akan segera menyerahkan surat kuasa khusus (SKK) ke pihak Datun Kejari Samarinda.

"Kami ada MoU bersama Kejari beberapa waktu lalu (8 Juni), SKK belum kami serahkan karena ada beberapa pergantian pejabatnya, sembari kami persiapkan," tegas Agung.

Mengenai berapa jumlah perusahaan tertunggak iuran selain media elektronik, Agung belum bisa membeberkan, dalam SKK nantinya. 

"Pastinya saya nggak tahu, banyak yang menunggak memang, jumlahnya puluhan ada artinya puluhan yang menunggak pastinya ada, tapi tidak semua kita SKK-kan. Karena ada arahan dari direksi, kondisi Covid-19 berdampak pada perekonomian, arahannya diminta untuk aware serta prihatin (empati). Selama perusahaan mempunyai itikad baik untuk membayar (komitmen), ya yang kita kejar komitmennya," jelas Agung secara gamblang.

Bakal Jelaskan dalam Waktu Dekat

Terpisah Pimpinan salah satu media lokal elektronik yang disinyalir tertunggak, Achmad Ridwan, saat dikonfirmasi belum bisa membeberkan sepenuhnya terkait isu yang beredar, dan dia berjanji akan segera menjelaskan dalam waktu dekat.

"Kalau mau jelas, ketemu saja mas nanti dikantor saya. Senin insyaAllah, karena saya masih sakit, bed rest di rumah," singkatnya, Kamis (1/7/2021) sore.

Pihak Kejari Samarinda melalui Kasi Datun Riyan Permana ssat ditemui terkait SKK yang belum diserahkan pihak BPJS Ketenagakerjaan juga membenarkan.

"Jadi pada intinya dari pihak Kejaksaan sangat membantu ya dari pihak teman-teman BPJS Ketenagakerjaan. Kebetulan kemarin Kejari Samarinda dan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan perpanjangan MoU," jelas Riyan diawal keterangan.

"Jadi kami masih menunggu dari BPJS Ketenagakerjaan untuk mengirimkan SKK, kebetulan sudah ada komunikasi kemarin, tapi masih ada kegiatan," sambungnya.

Saat ditanya apakah akan dilakukan dalam waktu dekat, Riyan mengiyakan dan mengungkapkan dalam minggu ini SKK untuk melakukan penagihan pada perusahaan yang menunggak iuran di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Samarinda akan dilakukan.

"Rencananya di minggu-minggu ini sebetulnya, jadi mereka masih berkoordinasi, kita menunggu saja, rencana minggu depan penyerahan point SKK, yang pertama tunggakkan yang kedua ketidakpatuhan kurang lebih seperti itu," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved