Bantuan Sosial
Mensos Risma Siapkan BST 2021 Jelang PPKM Darurat, Kabarnya Minggu Depan Cair Rp300 Ribu
Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma siapkan BST 2021 jelang pemberlakuan PPKM Darurat, kabarnya minggu depan cair Rp300 Ribu.
Penjelasan soal Bansos PKH, BPNT, dan BST Rp 300 Ribu
PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi komponen sebagai berikut:
1. Komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.
2. Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat, dan anak SMA/MAN atau sederajat.
3. Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.
Kemensos bekerja sama dengan bank Himbara dalam pencairan bantuan sosial PKH.
Seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH akan mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya.
Lalu, BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah.
Bansos ini diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik.
Bantuan digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan bank.
Sementara itu, Bansos Tunai Rp300 ribu awalnya hanya disalurkan sampai bulan April 2021.
Namun, ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan pada Mei-Juni 2021, dengan indeks bantuan Rp300 ribu per bulan.
Penjelasan Bansos dari Kemensos
Selain informasi seputar login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos tunai 2021 bulan Juni pakai KTP, simak juga informasi penting lainnya.
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Sejak PKH diluncurkan, keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah.
Bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.
Baca juga: CEK Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 di Link e-form BRI/e-form BNI, Cara Daftar BLT UMKM Tahap 3/BPUM
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, berikut kriteria penerima PKH 2021:
a. Kriteria komponen kesehatan
- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan
- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak
b. Kriteria komponen pendidikan
- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat
- Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
c. Kriteria komponen kesejahteraan sosial
- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.
- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.
Adapun jumlah dana yang dibagikan melalui PKH disesuaikan dengan keadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
(*)
Artikel ini telah tayang dengan judul Sri Mulyani Sebut Bansos Rp 300 Ribu Diperpanjang, Ini Kriteria Penerimanya , https://wartakota.tribunnews.com/2021/07/02/sri-mulyani-sebut-bansos-rp-300-ribu-diperpanjang-ini-kriteria-penerimanya.