Bantuan Sosial
Mensos Risma Siapkan BST 2021 Jelang PPKM Darurat, Kabarnya Minggu Depan Cair Rp300 Ribu
Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma siapkan BST 2021 jelang pemberlakuan PPKM Darurat, kabarnya minggu depan cair Rp300 Ribu.
Keputusan ini diambil menyusul dengan adanya kasus Covid-19 di Indonesia yang terus naik. Dalam sepekan terakhir, rekor penambahan kasus harian terus terjadi, ditambah dengan adanya varian Delta yang lebih menular.
Jokowi mengungkapkan bahwa kebijakan ini akan berlangsung atau diterapkan mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
Dalam pelaksanaan PPKM Darurat ada sejumlah aturan ketat, salah satunya tempat ibadah dan fasilitas umum ditutup sementara.
Untuk transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa (rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Baca juga: CUACA EKSTREM Gelombang Panas Tewaskan 500 Warga Kanada Hanya dalam 5 Hari, Suhu Capai 49 Derajat
Kata Sri Mulyani
Pemerintah akan kembali mencairkan Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp 300 ribu kepada masyarakat.
Kepastian pencairan BST ini disampaikan langsung Menteri Keuangan ( Menkeu) Sri Mulyani.
Untuk cek penerima, bisa login di cekbansos.kemensos.go.id.
Kembali dilanjutkannya pencairan BST Rp 300 ribu ini seiring dengn dimulainya PPKM Mikro.
Diketahui, lonjakan kasus Virus Corona penyebab Covid-19 di Tanah Air memaksa pemerintah kembali melakukan pembatasan.
Baca juga: PPKM Darurat Dimulai, BLT BPJS Kembali Disalurkan? KSPI Desak Pemerintah Jangan Sampai Buruh di-PHK
Adapun BST Rp 300 ribu ini akan dicairkan sebanyak dua kali yakni pada Juli dan Agustus.
Simak pula syarat penerima Bantuan Sosial Tunai tersebut.
Kementerian Keuangan menyebutkan, bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 300 ribu akan diperpanjang 2 bulan mulai Juli hingga Agustus 2021, menyesuaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, bantuan tunai ini nantinya diberikan kepada 10 juta keluarga kurang mampu dengan beberapa syarat.
"Bantuan sosial tunai kita diperpanjang 2 bulan, terutama untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat.