Virus Corona di Samarinda
Samarinda Bukan Episentrum Covid-19, Kadinkes Ismed Kusasih Jelaskan Indikatornya
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dr. Ismed Kusasih menegaskan, Kota Samarinda bukanlah episenterum penyebaran Covid-19
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dr. Ismed Kusasih menegaskan, Kota Samarinda bukanlah episenterum penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (3/7/2021) malam.
Hal itu merupakan tanggapan Kadinkes terkait pernyataan Wakil Walikota Samarinda, Rusmadi Wongso.
Saat itu Wawali Samarinda, Rusmadi Wongso, menyebutkan, Kota Samarinda sebagai episentrum penyebaran Covid 19 di Kalimantan Timur saat menghadiri vaksinasi massal di GOR Sempaja, Kota Samarinda, Sabtu 3 Juli 2021.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dr. Ismed Kusasih, bahwa suatu daerah dikatakan sebagai episentrum penyebaran Covid 19.
Baca juga: Persentase Keterisian Rumah Sakit di Samarinda Meningkat, Pemkot Berupaya Perketat PPKM
Biasanya ditandai dengan angka positive rate yang paling tinggi dibandingkan daerah-daerah lain di kawasan tersebut.
Masih Berada di Bawah Balikpapan
Ia mengatakan bahwa saat ini penyebaran Covid 19 dan positive rate di Samarinda masih berada di bawah Kota Balikpapan.
Sehingga menurutnya, Kota Samarinda tidak dikatakan sebagai episentrum Covid 19 di Kalimantan Timur.
Karena, kata dia, angka tertinggi kasus konfirmasi dan harian masih berada di Kota Balikpapan.
Tentu yang namanya episentrum itu yang tertinggi angka positive rate nya, selain itu Bed Occupancy Rate (BOR) nya juga dilihat.
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Samarinda, Antusiasme Tinggi, Kuota Vaksinasi Massal di Bigmall Penuh
Kalau di Samarinda masih 65 persen, sejauh ini rumah sakit masih mampu menangani kasus yang ada.
Jadi, tambah dia, Kota Samarinda ini bukan termasuk episentrum Covid 19.
Siap Hadapi Puncak Pandemi
Secara umum ungkapnya Samarinda bersiap menghadapi puncak pandemik yang ke empat.
Menurutnya saat ini kondisi rumah sakit masih memadai kendati angka BOR telah melampaui ketentuan batas maksimal dari WHO.
"BOR (keterisian rumah sakit) Covid 19 Kapasitas RS dan Pusat Karantina kita di angka 65 persen," bebernya.
Kata dia, itu mengkhawatirkan. "Tetapi kita pernah mencapai 85 persen di puncak pandemik lalu," sebutnya.
Baca juga: Cerita Unik dalam Vaksinasi Massal di Samarinda, Takut Jarum Suntik tapi Lebih Bahaya Covid-19
Maka dari itu Kadinkes kota Samarinda tersebut masih menganggap bahwa Samarinda bukanlah episentrum penyebaran Covid 19.
Kota Samarinda sendiri masih berada di urutan kedua kasus konfirmasi terbanyak di Provinsi Kalimantan Timur di bawah Kota Balikpapan.
Hingga saat ini Kadinkes kota Samarinda tersebut menjelaskan bahwa Samarinda masih memiliki kapasitas untuk merawat pasien Covid 19, baik di RS maupun di pusat karantina.
Secara Epidemiologik Samarinda harus cepat menuju ke puncak, agar Samarinda juga terus turun cepat dari puncak pandemik.
Baca juga: Serbuan Vaksinasi Massal di GOR Sempaja Samarinda, Target 1.000 Orang Disambut Antusias
"Tapi kita harus optimis, kita bisa melewati puncak pandemi Covid-19 keempat ini seperti tiga puncak pandemi sebelumnya," pungkas Ismed.
Pernyataan Wawali Samarinda
Dari data Infografis Pemerintah Kota Samarinda, beberapa kecamatan di Kota Tepian, julukan Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, disebutkan sudah memasuki zona merah.
Wakil Walikota Samarinda, Rusmadi Wongso mengatakan kepada TribunKaltim.co pada Sabtu (3/7/2021) di Kota Samarinda.
Dia menjelaskan, Samarinda sudah jadi episentrum penyebaran Covid-19 di Kalimantan Timur.
Serta keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate di Kota Samarinda meningkat.
Dikarenakan kota ini berada di tengah tiga wilayah dengan penyebaran tercepat di Kalimantan Timur.
Baca juga: Kaltim Urutan ke 6 Peningkatan Covid-19, Wagub Hadi Mulyadi Jelaskan Surat Instruksi Pengetatan
Yaitu Balikpapan, Tenggarong dan Bontang.
Jadi penyebab lonjakan karena posisi kita di tengah dan menjadi pusat lalu lalang ketiga kota tersebut.
"Apalagi beberapa pegawai Tenggarong dan Bontang itu merupakan warga Samarinda," jelas Rusmadi Wongso usai dalam kegiatan vaksinasi massal.
Ia juga menyebut, sejak Mei ke Juni Samarinda mengalami kenaikan sekitar 128 yang terkontaminasi positif, dan occupancy rate meningkat hingga 65 persen.
"Itu sudah melewati standar WHO. Kita upayakan agar tidak meningkat," ungkap Rusmadi Wongso.
Jadi Pemerintah Kota sedang berupaya menindaklanjuti instruksi Kemendagri yaitu PPKM.
Kalau di Jakarta PPKM Darurat, kalau Kota Samarinda pasti PPKM Perketat.
"Apalagi Gubernur (Isran Noor) kita juga sudah mengeluarkan instruksi pengetatan itu," ujar Rusmadi Wongso.