Idul Adha
Masih Situasi Pandemi, Menag Sampaikan Aturan Pelaksanaan Idul Adha di Wilayah Cakupan PPKM Darurat
Menjelang hari Raya Idul Adha Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan hasil rapat bersama Menko PMK beserta pihak terkait lainnya tentang aturan
TRIBUNKALTIM.CO - Masih seperti tahun sebelumnya hari raya Idul Adha 2021 masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban atau juga Hari Raya Haji dirayakan tiap 10 Dzulhijjah.
Diperkirakan hari raya 2021 kurang sebulan lagi atau 20 Juli 2021.
Meskipun keputuan resmi pemerintah mash menunggu rukyatul hilal dan sidang isbat.
Pada Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban atau pula Hari Raya Haji ini, umat muslim sangat disunnahkan untuk berkurban.
Baca juga: Lengkap, Jadwal dan Niat Puasa Arafah, Tarwiyah di Bulan Dzulhijjah 1442 H Jelang Idul Adha 2021
Menjelang hari Raya Idul Adha Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan hasil rapat bersama Menko PMK beserta pihak terkait lainnya tentang aturan pelaksanaan Idul Adha di masa PPKM Darurat.
Yaqut menjelaskan bahwa pelaksanaan Idul Adha terbagi menjadi tiga kegiatan.
Yakni takbiran, salat Idul Adha, serta penyembelihan hewan qurban.
Di masa penerapan PPKM Darurat, khususnya di wilayah Jawa dan Bali, dilarang untuk mengadakan takbiran atau arak-arakan keliling.
Baik takbiran keliling dengan jalan kaki atau dengan menggunakan kendaraan.
Yaqut mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan takbiran di rumah masing-masing.
"Takbiran kita larang di zona PPKM Darurat, dilarang ada takbiran arak-arakan keliling baik jalan kaki maupun kendaraan di dalam masjid juga ditiadakan. Takbiran di rumah masing-masing saja," kata Yaqut dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (2/7/2021).
Selanjutnya, pelaksanaan salat Idul Adha di zona cakupan PPKM Darurat juga ditiadakan.
Karena untuk sementara kegiatan di tempat ibadah ditiadakan selama masa PPKM Darurat.
"Salat Ied di zona PPKM Darurat ditiadakan, peribadatan di tempat-tempat ibadah untuk sementara ditiadakan selama masa PPKM Darurat," tambahnya.
Baca juga: Ucapan Selamat Idul Adha dalam Bahasa Arab dan Artinya, Cocok Dibagikan di Media Sosial
Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Qurban
Untuk pelaksanaan penyembelihan hewan qurban, Yaqut menegaskan pihaknya sudah mengatur teknisnya secara detail.
Sesuai dengan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta arahan dari Menko PMK.
Penyembelihan hewan qurban harus dilakukan di tempat terbuka dan dibatasi.
Sehingga yang boleh menyaksikan hanya masyarakat yang melakukan qurban saja.
"Nanti kita akan atur penyembelihan hewan qurban itu di tempat yang terbuka, dibatasi, dan yang boleh menyaksikan hanya yang melakukan qurban saja."
"Yang berqurban yang boleh menyaksikan penyembelihan hewan qurban," terang Yaqut.
Selanjutnya, untuk pembagian hewan qurban harus diserahkan langsung kepada yang berhak ke rumah masing-masing.
"Daging qurban yang biasanya pembagiannya membuat kerumunan dengan membagi kupon, kita sudah atur bahwa pembagian qurban itu harus diserahkan langsung kepada yang berhak ke rumah masing-masing," tuturnya.
Lebih lanjut, Yaqut menyatakan hasil rapat bersama Menko PMK pada hari ini terkait pelaksanaan Idul Adha, nantinya akan dibuat menjadi surat edaran Menteri Agama.
Terkait pembatasan di luar wilayah Jawa dan Bali juga sudah diatur dan disiapkan untuk disebarkan kepada masyarakat.
Baca juga: PPKM Darurat Dimulai, Menag Umumkan Aturan Idul Adha 2021, Tanpa Sholat Ied di Masjid dan Lapangan
"Ini yang merupakan inti dari hasil rapat yang nanti akan kami turunkan menjadi surat edaran Menteri Agama, yang nanti akan kita sebarkan secara luas."
"Kemudian terkait pembatasan di luar Jawa-Bali, kita sudah atur kita sudah siapkan edarannya dan nanti akan kita sebarkan juga," pungkasnya.
Berikut ada 5 keutamaan berkurban yakni
1. Belajar ikhlas
Kurban juga memiliki keutamaan yakni kita bisa belajar untuk ikhlas.
Belajar bagaimana keikhlasan dibentuk dari harta yang kita korbankan.
Manusia saat ini hanya diperintahkan berkorban harta atau hewan kurban, bukan anak yang sebagaimana Nabi Ibrahim pernah alami.
2. Memperoleh ridha dan pahala dari Allah SWT
Ridha dan pahala dari Allah tentu akan didapatkan apabila kita benar-benar menjalankannya secara ikhlas.
Namun secara umum ridho Allah akan diberikan-Nya pada yang tulus beribadah dan menjalankan ibadah secara tulus.
3. Belajar bertakwa kepada Allah Yang Maha Esa
Keutamaan berqurban adalah belajar bertaqwa dalam artian mengikhlaskan apa yang kita kurbankan.
Ketaqwaan ini bisa kita latih dengan kurban, sebagaimana qurban yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim, Ismail dan dicontoh oleh Nabi Muhammad SAW.
Baca juga: Sebelum Hari Raya Idul Adha Disunahkan Puasa Arafah, Keutamaan Puasa Arafah, Dihapus Dosa 2 Tahun
4. Menghindarkan dosa menahan harta
Keutamaan dari berkurban juga menghindarkan dari dosa menahan harta.
Harta tidak kita tahan dan kita keluarkan dengan berupa hewan qurban yang dibagikan pada mereka yang kurang mampu.
5. Menyebarkan kebaikan dan manfaat untuk orang lain
Ibadah berkurban juga memiliki keutamaan untuk menyebarkan kebaikan dan manfaat pada orang lain.
Daging-daging yang disebarkan tentu akan bernilai kebaikan dan manfaat pada orang lain yang membutuhkan.
Sehingga ibadah ini memiliki nilai sosial, bukan hanya untuk individu semata.
Adapun syarat hewan kurban dan tata cara berkurban adalah:
Syarat Hewan Kurban
Hewan yang dianjurkan untuk dikurbankan adalah domba, kambing, sapi dan unta.
Baca juga: Jangan Lupa Mengerjakan Puasa Sunnah Sebelum Hari Raya Idul Adha, Niat Puasa Arafah, Latin dan Arti
Tak bisa sembarangan, ada syarat khusus yang harus ditaati agar hewan kurban yang dipilih, sah untuk dijadikan hewan kurban.
1. Domba yang bisa dikurbankan, usianya harus genap 6 bulan.
2. Kambing bisa dijadikan hewan kurban, jika usianya genap satu tahun.
3. Untuk sapi, usianya harus genap 2 tahun.
4. Tidak boleh cacat.
5. Tidak boleh memiliki penyakit yang mempengaruhi daging dan rasanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menag Umumkan Aturan Pelaksanaan Idul Adha di Wilayah Cakupan PPKM Darurat, Ini Lengkapnya.