Minggu, 3 Mei 2026

Idul Adha

Jadwal Pemeriksaan Hewan Kurban Idul Adha 1442 di Penajam Paser Utara

Dalam waktu dekat, lima belas hari sebelum lebaran Idul Adha 1442 hijriah, akan dilangsungkan pemeriksaan hewan kurban atau qurban

Tayang:
Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Sapi kurban Idul Adha yang diterkan di kawasan Tanjung Jumlai, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dalam waktu dekat, lima belas hari sebelum lebaran Idul Adha 1442 hijriah, akan dilangsungkan pemeriksaan hewan kurban atau qurban.

Hal itu akan diinisasi oleh Dinas Pertanian (Distan) Penajam Paser Utara (PPU), dijadwalkan akan menggelar pemeriksaan terhadap seluruh hewan kurban di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Distan Penajam Paser Utara kini telah membentuk tim pengawas untuk pemeriksaan hewan kurban tersebut dengan beranggotakan 30 orang.

Ini dibeberkan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Penajam Paser Utara, Arief Murdiyatno kepada TribunKaltim.co pada Minggu (4/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat Dimulai, Menag Umumkan Aturan Idul Adha 2021, Tanpa Sholat Ied di Masjid dan Lapangan

Dia menjelaskan, sebanyak 30 anggota tersebut meliputi gabungan dari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Bidang Penyuluh di Dinas Pertanian.

Menurutnya, seluruh anggota itu akan mulai turun ke lapangan.

Tentunya ke lokasi penjualan untuk memeriksa kesehatan hewan kurban.

"Lima belas hari sebelum Idul Adha," ungkap Arief.

Ilustrasi sapi ternak cocok untuk hewan kurban Idul Adha
Ilustrasi sapi ternak cocok untuk hewan kurban Idul Adha (TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO)

Tujuan Pemeriksaan Hewan

Dijelaskan Arief, dilakukannya pemeriksaan, bertujuan untuk memberikan jaminan terhadap hewan kurban.

Tentunya agar memenuhi syarat sehat dan layak untuk dikonsumsi masyarakat saat untuk ritual Idul Adha.

"Kami juga akan melakukan pemeriksaan daging di setiap titik pemotongan hewan kurban pada hari H ya, di Idul Adha," imbuhnya.

Selain layak dikonsumsi untuk mahar, pemeriksaan hewan sebelum dan sesudah dipotong sebagai jaminan.

Baca juga: Masih Situasi Pandemi, Menag Sampaikan Aturan Pelaksanaan Idul Adha di Wilayah Cakupan PPKM Darurat

Bahwa daging kurban yang nantinya akan dibagikan ke masyarakat tidak membayangkan.

Juga tidak mengandung penyakit yang tidak diinginkan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved