Jumat, 10 April 2026

Berita DPRD Kukar

Pansus RTRW DPRD Kukar Canangkan Marangkayu Jadi Kawasan Industri

Kecamatan Marangkayu bakal dicanangkan sebagai kawasan industri di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Penulis: Aris Joni | Editor: Diah Anggraeni
HO/Aris Joni
Ketua Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani. Ia mengungkapkan bahwa Kecamatan Marangkayu bakal dicanangkan sebagai kawasan industri. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kecamatan Marangkayu bakal dicanangkan sebagai kawasan industri di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Hal itu diungkapkan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani.

"Karena Bontang juga akan membuat perbatasan antar kabupaten sebagai kawasan industri," ujarnya.

Baca juga: Masih Banyak Jalan yang Rusak, Ini Tanggapan Wakil Ketua III DPRD Kukar

Dijelaskan Yani, Kecamatan Marangkayu dinilai sangat strategis untuk pengembangan bidang industri dalam jangka panjang.

Sehingga, menurut dia, rencana tersebut harus dimasukan dalam Peraturan Daerah (Perda) RTRW yang berlaku untuk 20 tahun mendatang.

"Maunya kita itu bersandingan, kita akan buat industri yang berbatasan dengan Kota Bontang supaya kepentingannya sama," ungkapnya.

Hal itu agar Industri Kukar dapat mem-backup kebutuhan Kota Bontang, begitupun sebaliknya. 

"Tapi, jangan membuat atau memproduksi industri yang sama antar kabupaten ya, kalau sama ya itu percuma saja," tuturnya.

Pasalnya, ucap Yani, penetapan kawasan itu agar antar industri saling membutuhkan satu sama lain sehingga pemenuhan kebutuhan merata.

Selain itu, beberapa daerah juga akan ditetapkan sebagai pengembangan industri seperti di Kecamatan Muara Badak, Samboja maupun Sangasanga.

"Kita minta ada industri yang memang dapat membantu perekonomian di Kukar," tambahnya.

Baca juga: Soal PPKM di Kukar, Wakil Ketua III DPRD Kukar Minta PPKM Tak Hambat Ruang Gerak Masyarakat

Yani menambahkan, pihaknya hanya meletakkan fondasi sebagai acuan bahwa kecamatan tersebut bisa dibuat kawasan industri.

Pemerintah, baik pusat hingga daerah, tinggal menggunakan acuan tersebut dan merealisasikannya.

"Kalau bisa dari kabupaten sih, karena yang kita pikirkan ke depan ini 'kan Kukar," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved