Berita Penajam Terkini
Pusat Tetapkan PPKM Darurat, Pembelajaran Tatap Muka di PPU Ikuti Kebijakan Daerah
Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk memperketat aktivitas masyarakat se
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk memperketat aktivitas masyarakat sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.
Melihat kondisi ini, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Pasar Utara (PPU) Alimuddin mengatakan, dalam penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sebelumnya akan direncanakan pada Juli 2021 ini, akan mengikuti kebijakan pemerintah daerah.
"Bagaimana kondisi saat ini dan pemerintah sudah menetapkan PPKM darurat di Jawa dan Bali, terkait itu maka tentu kita juga akan mengikuti apa yang diterapkan oleh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten," ujar Alimuddin, Senin (5/7/2021).
Namun, lanjutnya, konsep persiapan untuk PTM terbatas sebelumnya memang telah dijalankan tetapi sesuai dengan konsep yang telah ditetapkan.
"Tetapi secara aplikasi praktik pelaksanaan di lapangan, tentu kita akan mengacu kepada kondisi daerah, kita akan lihat beberapa hari ke depan kondisi Covid-19 di wilayah kita," bebernya.
Baca juga: Penularan Covid-19 Meningkat, Kadisdik Sebut Penerapan PTM di Kutai Timur Terlalu Berisiko
Alimuddin mengemukakan, PTM juga tidak bisa diartikan sebagai pembelajaran tatap muka terbatas hanya di sekolah.
"Di PPU kita sebenarnya setahun ini telah melakukan PTM tapi memang sebagian kecil sekolah yang wilayahnya memang aman dan melaksanakan home visit, itu juga dimaknai PTM bukan hal yang baru," ujarnya.
Kendati demikian, di Kabupaten PPU dalam menerapkan PTM belum dilakukan secara menyeluruh.
"Kita berikan juga kewenangan dari kepala sekolahnya untuk pandai-pandai melihat situasi di sekolahnya, zonasi sekolah, atau ekosistem sekolahnya, baru menerapkan PTM," ucapnya.