CPNS 2021
Instansi Berikut Wajib Melampirkan Sertifikat TOEFL saat Pendaftaran CPNS 2021, Simak Rinciannya
Sertifikat TOEFL menjadi salah satu dokumen yang harus dilampirkan saat proses pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
TRIBUNKALTIM.CO - Sertifikat TOEFL menjadi salah satu dokumen yang harus dilampirkan saat proses pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
Lampiran tersebut hanya berlaku di sejumlah kementerian dan lembaga, khususnya yang bersinggungan langsung dengan pihak-pihak dari negara lain.
Sertifikat TOEFL diperlukan sebagai bukti bahwa calon pelamar memiliki kemampuan bahasa Inggris.
Baca juga: BKN Buka 373 Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan D-III hingga S-2, Berikut Info Selengkapnya
Berikut daftar instansi pemerintah yang mewajibkan pelamar menyertakan sertifikat TOEFL dalam selesksi CPNS 2021:
Kementerian Luar Negeri
Bagi calon peserta yang ingin melamar di Kemenlu wajib menyertakan sertifikat TOEFL dengan ketentuan masing-masing sesuai jabatan yang dilamar.
Misalnya, untuk posisi jabatan fungsional Diplomat, skor TOEFL minimalnya 550.
Sedangkan untuk jabatan fungsional penata anselerai dan pranata informasi diplomatik minimal skor TOEFL 475.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Lalu, untuk jabatan pelaksana lainnya, skor TOEFL minimalnya 450.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Kementerian ESDM mewajibkan para pelamar di semua jabatan melampirkan sertifikat TOEFL yang masih berlaku dalam kurun waktu dua tahun (30 Juni 2019 sampai dengan 21 Juli 2021).
Adapun skor TOEFL minimalnya 450.
Namun, khusus untuk jabatan pengamat gunung api, jenang kapal, mualim kapal, penyandang disabilitas dan putra/putri Papua/Papua Barat tidak perlu melampirkannya.
Kementerian Perindustrian