Sabtu, 25 April 2026

Berita Kaltim Terkini

Kalimantan Timur Jadi IKN, Gubenur Isran Noor Targetkan Ekonomi Naik 7 Persen

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menghadiripenandatanganan MoU dan Talk Show berjudul Mengawal dan Menata IKN Baru di Sepaku dan Samboja.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Tangkapan layar kegiatan penandatanganan MoU dan talk show mengawal dan menata IKN baru yang digelar Universitas Balikpapan secara virtual, Selasa (6/7/2021). Isran Noor menjelaskan beberapa poin penting pembangunan IKN ke depannya di hadapan beberapa rektor dari universitas di seluruh Indonesia. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menghadiri penandatanganan MoU dan Talk Show berjudul Mengawal dan Menata IKN Baru di Sepaku dan Samboja.

Dalam kegiatan yang dilakukan secara virtual itu, Isran Noor memberikan penjelasan dan target jika Kaltim menjadi ibukota negara. 

Dalam sektor ekonomi, Isran Noor menargetkan adanya peningkatan ekonomi sekitar 7 persen di Kaltim.

Sehingga dengan peningkatan tersebut dapat mendorong dan meningkatan perekonomian nasional 3 sampai 4 persen.

Selain peningkatan ekonomi, Isran Noor optimistis terjadinya peningkatan penyerapan tenaga kerja jika IKN benar-benar terwujud.

Baca juga: Dampak Pembangunan IKN, Gubernur Isran Noor Optimis Ekonomi Kaltim Tumbuh 7 Persen

Selain peningkatan penyerapan tenaga kerja, Isran Noor berharap adanya konektivitas pembangunan lintas Kaltim.

"Dalam menyambut IKN kebijakan Revisi RPJMD dengan prioritas pembangunan dan peningkatan ketahanan masyarakat dan reformasi sistem pendidikan masyarakat yang mendukung daya saing manusia," ujar Isran.

"Juga kemudahan investasi terbarukan dalam rangka penguatan ekspor komoditi unggulan," ucap Isran Noor.

Selain peningkatan pembangunan dan ekonomi, ia berharap pelayanan publik akan terkoneksi dengan sistem elektronik.

Baca juga: Distan Klaim Sektor Pertanian di Kutai Barat Akan Berkembang Pesat, Siap Jadi Penyangga IKN

Sehingga pelayanan publik bisa dilakukan lebih cepat dan tidak perlu proses yang lebih lama.

"Mempercepat reformasi birokrasi dalam pelayanan publik berbasis elektronik," ucapnya.

Selain itu ia meminta DPR RI segera mengesahkan RUU tentang IKN. Sehingga nantinya pemerintah pusat dan daerah dapat segera menjalankan proses pembangunan IKN lebih terarah.

"Sampai hari ini pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mempersiapkan diri. Undang-undang dan aturan dasar oleh DPR mudah-mudahan bisa segera diberlakukan," pungkas Isran Noor.

Berita tentang Samarinda

Berita tentang Kalimantan Timur

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved