Berita Paser Terkini

Peran Teknologi Tepat Guna di Paser dalam Pemanfaatan Sumber Daya Desa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser gelar lomba kreasi dan inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) tingkat Kabupaten Paser.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
TEKNOLOGI - Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli saat mengunjungi salah satu produk inovator yang mengikuti gelaran lomba kreasi dan inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) tingkat Kabupaten Paser Tahun 2021, yang berlangsung di Hotel Sadurengas, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur pada Selasa (6/7/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser gelar lomba kreasi dan inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) tingkat Kabupaten Paser Tahun 2021.

Kegiatan tersebut, mencari para inovator dari berbagai bidang untuk dapat meningkatkan kuantitas, kualitas, nilai tambah maupun hasil produksi masyarakat.

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli membuka langsung kegiatan kreasi dan inovasi TTG.

Yakni dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Stok Oksigen di RSUD Panglima Sebaya Paser Masih Aman untuk Pasien Covid-19

Acara berlangsung di Hotel Sadurengas, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (6/7/2021).

Kabupaten Paser mempunyai potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang melimpah.

"Peran TTG sangat diperlukan dalam upaya pemanfaatan sumber daya tersebut secara arif, berkelanjutan dan ramah lingkungan," kata Fahmi.

Ia menambahkan, sudah saatnya pembangunan desa tidak hanya terfokus pada infrastuktur.

Baca juga: Pemkab Paser Target Juara 1 Lomba TTG Tingkat Nasional, Wabup: Kita Harus Optimistis

Namun, juga harus memperhatikan pemberdayaan ekonomi produktif masyarakat.

Dana yang telah di transfer ke desa baik dari APBN maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah daerah.

"Sebaiknya dapat dimaksimalkan untuk mendatangkan income (pendapatan) ke Desa," terangnya.

Salah satunya, yaitu melalui Badan Usaha Milik desa ( BUMDes) dan Pos Pelayanan Teknologi Desa (Posyantekdes), sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Desa.

Baca juga: Menangkan TTG Balikpapan 2021, UM Angkat Rancangan Control Listrik Mikrokontroler IoT

Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik indonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

Mengingat faktor-faktor tertentu, lanjut Fahmi, seperti kesenjangan akses informasi, keterbatasan modal, dan kendala geografis.

Maka proses alih teknologi khususnya TTG kepada masyarakat, menurutnya diperlukan campur tangan pemerintah untuk percepatannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved