Berita Samarinda Terkini
PPKM di Samarinda Diperketat, Walikota Andi Harun Tangguhkan PTM Hingga 20 Juli 2021
Keputusan memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Samarinda juga berdampak pada wacana Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Dalam keterangannya saat dikonfirmasi di balai kota Samarinda, Walikota Andi Harun menegaskan bahwa Pemkot Samarinda memberlakukan pengetatan PPKM mikro selama 14 hari sesuai dengan instruksi pemerintah pusat dan juga surat edaran gubernur kepada walikota dan bupati se Kalimantan Timur terkait pengetatan PPKM mikro di wilayah masing-masing.
Baca juga: Walikota Bontang Tetap Menolak Usulan Pembelajaran Tatap Muka Juli Mendatang
"Selain dari segi kesehatan, kita juga mempertimbangkan aspek ekonomi, untuk saat ini kondisi penyebaran Covid 19 masih belum termasuk kategori darurat dan kita juga bukan menjadi epicentrum penyebaran.
Namun pembatasan ini kita lakukan untuk menahan peningkatan kasus penyebaran yang terjadi di kota Samarinda," jelas Andi Harun pada Senin (5/7/2021).
Selain itu berdasarkan instruksi walikota yang efektif berlaku sejak hari ini hingga tanggal 20 Juli 2021 tersebut juga membatasi acara masyarakat yang diadakan di hotel atau penginapan sejenisnya yang mengumpulkan orang dengan maksimal peserta 50 orang dan seluruhnya harus dinyatakan negatif Covid-19 melalui Swab PCR atau A.
Walikota Samarinda juga menyatakan akan melaksanakan operasi yustisi di semua tingkatan bekerjasama dengan TNI dan Polresta Samarinda untuk mengawasi dan memastikan pelaksanaan PPKM mikro tersebut.
Andi Harun menyebutkan akan melakukan evaluasi kebijakan PPKM mikro setelah tanggal 20 Juli 2021 dengan melihat perkembangan situasi penyebaran Covid-19 di kota Samarinda.
"Kita akan evaluasi setelah tanggal 20 Juli nanti, apakah pengetatan PPKM akan dilanjutkan atau bisa kita longgarkan, sesuai perkembangan Covid 19 yang nanti terjadi setelah tanggal 20 Juli," ungkap Andi Harun.