Virus Corona di Berau

Bandara Kalimarau Berau Hanya Sekali Layani Penerbangan Dalam Sehari

Masuk dalam wilayah pengetatan PPKM Mikro, juga berpengaruh pada aktifitas Bandar Udara Kalimarau di Berau.

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Suasana Bandar Udara Kalimarau Berau saat perpanjangan PPKM Mikro di Berau, hanya terjadi dua kali aktifitas penerbangan untuk keberangkatan di pukul 10.00 Wita dan kedatangan 16.00 Wita.TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB- Masuk dalam wilayah pengetatan PPKM Mikro, juga berpengaruh pada aktifitas Bandar Udara Kalimarau di Berau.

Kepala BLU UPBU kelas I Kalimarau, Bambang Hartanto mengakui, bahwa pihaknya ikut mendukung adanya Surat Edaran terbaru Nomor 45 Tahun 2021, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi.

Imbasnya, pada aktifitas keberangkatan di Bandara Kalimarau Berau.

“Bisanya pergerakan pesawat sebanyak 8 kali dengan melayani 700 penumpang per hari saat pandemi.

Saat ini hanya 2 kali pergerakan untuk keberangkatan dan kedatangan dengan rerata penumpang 100-150 penumpang per hari,” jelasnya kepada TribunKaltim.Co, Selasa (8/7/2021).

Baca juga: Harus Tunjukkan Hasil Tes PCR, Sejumlah Calon Penumpang di Bandara Kalimarau Berau Gagal Berangkat

Kendati terjadinya penurunan aktifitas, pihaknya memang berupaya mendukung untuk memutus tali rantai virus corona yang mengalami lonjakan, tidak terkecuali di Bumi Batiwakkal.

Bambang melanjutkan, untuk maskapai yang beraktivitas hanya Lion Air dengan slot terbang pukul 10.00 Wita dan slot kedatangan pukul 16.30 Wita.

Sebelum PPKM Mikro berlangsung setidaknya ada 2 jenis maskapai yang beraktifitas.

Bahkan, sebelumnya disebutkan Air Asia akan membuka rute tujuan Berau-Balikpapan.

Turunnya aktifitas bandara juga dipengaruhi dokumen penerbangan yang berubah selama perpanjangan PPKM Mikro.

Calon penumpang pesawat udara yang hendak melakukan perjalanan ke luar wilayah Jawa dan Bali selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), masih dikenakan sejumlah persyaratan dokumen kesehatan tes antigen atau swab PCR.

Sedangkan untuk GeNose sudah tidak berlaku kembali.

“Untuk saat ini pemberlakuan GeNose belum kami aktifkan lagi, untuk di Bandara Kalimarau ada 2 klinik yang menyediakan tes GeNose,” bebernya.

Dia melanjutkan, dalam penerbangan menuju pulau Jawa dan Bali, wajib menggunakan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

“Kami sudah sosialisasikan hal itu, untuk pelaksanaan teknis memang ada pada Kantor Kesehatan Pelabuhan,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved