Virus Corona di Berau
Bandara Kalimarau Berau Hanya Sekali Layani Penerbangan Dalam Sehari
Masuk dalam wilayah pengetatan PPKM Mikro, juga berpengaruh pada aktifitas Bandar Udara Kalimarau di Berau.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
Bambang kerap mengingatkan sesuai dengan SE yang diterapkan, untuk calon penumpang yang belum divaksin karena alasan medis berdasarkan keterangan dokter spesialis, dapat melakukan perjalanan udara dengan syarat dokumen surat keterangan dari dokter spesialis serta tes negatif PCR yang sampelnya diambil maksimal 2X24 jam sebelum keberangkatan.
Baca juga: Bandara Kalimarau Ikuti Edaran Terbaru, Keberangkatan Penumpang Menuju Jawa dan Bali Wajib PCR
Lanjutnya, adanya imbauan Kepala Daerah untuk melarang perusahaan untuk cuti di Kabupaten Berau, bisa juga menjadi salah satu alasan turunnya aktifitas penerbangan.
Kendati begitu, pihak mereka selalu mengedepankan protokol kesehatan secara konsisten untuk mendukung pemerintah.
Sejumlah aturan yang pihaknya mereka terapkan mengacu pada kebijakan pemerintah daerah terbaru.
Contohnya mengikuti rangkaian serta kewajiban para calon penumpang untuk memiliki berkas pemeriksaan deteksi Covid-19 dengan hasil yang negatif. (*)