Polemik SMAN 10 Samarinda
Mahasiswa Sampaikan 4 Tuntutan ke Pemprov Kaltim soal SMAN 10 Samarinda
Mahasiswa dan siswa yang mengatasnamakan Aliansi Save Samarinda Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mahasiswa dan siswa yang mengatasnamakan Aliansi Save Samarinda Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Kamis (8/7/2021).
Mereka meminta agar pemerintah tidak memindahkan SMAN 10 Samarinda yang berada di Jl. H. A. M. Rifaddin, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Korlap Aksi Ahmad Fikrianto, mengatakan agar pemerintah dapat memberikan pendidikan yang aman dan nyaman khususnya siswa SMAN 10 Samarinda.
Kata dia, ini sekolah negeri, seyogyanya harus ditempati siswa siswi sekolah negeri.
Baca juga: Beber Sejumlah Fakta Terkait SMAN 10 Samarinda, DPRD Kaltim Sebut Pemerintah Ikut Kelola Yayasan
Bahkan pintu kelas terkunci, tergembok. Sampai pagar ditutup.
"Mereka tidak bisa rasakan pendidikan yang aman dan nyaman," ucap Ahmad Fikrianto.
Selain menuntut penolakan pemindahan SMAN 10 Samarinda, ada empat tuntutan lainnya yang diinginkan para pengunjuk rasa.
Empat tuntutan tersebut yakni:
1. Menuntut pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membatalkan pemindahan SMAN 10 Samarinda.
2. Menuntut Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menjamin keamanan dan kenyamanan proses pembelajaran siswa siswi SMAN 10 Samarinda.
3. Mengecam segala bentuk pembatasan pemanfaatan fasilitas SMAN 10 Samarinda.
4. Mengecam segala bentuk arogansi dan intimidasi Yayasan Melati.
Itu Tanah Negara
Omi, salah satu mahasiswa yang ikut berunjuk rasa dan berorasi di depan kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Ia mempertanyakan bagaimana bisa lahan kampus A tersebut yang harusnya dimiliki pemerintah malah diambil oleh pihak yayasan.