Balikpapan PPKM Darurat

Tak Berlaku untuk Semua PKL, Simak Aturan Take Away saat PPKM Darurat di Balikpapan

Kebijakan PPKM Darurat di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, rupanya akan berdampak bagi pedagang kaki lima.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PANDEMI CORONA - Ilustrasi pedagang kaki lima tengah di sentra kuliner mendapat sosialisasi dari Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Kebijakan PPKM Darurat di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, rupanya akan berdampak bagi pedagang kaki lima atau PKL pada Kamis (8/7/2021). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kebijakan PPKM Darurat di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, rupanya akan berdampak bagi pedagang kaki lima atau PKL.

Aturan pengetatan tersebut tak luput mengatur jam operasional bagi Pedagang Kaki Lima, Lapak Jajanan dan Angkringan.

Berdasar surat edaran Walikota Balikpapan bernomor 300/2697/pem mengenai PPKM Level Empat atau Darurat.

Pemerintah Kota Balikpapan, membatasi jam operasional pedagang kaki lima hingga pukul 17.00 Wita.

Baca juga: PPKM Darurat di Balikpapan, Salat Jumat Ditiadakan Sementara Mulai 9 Juli 2021

"Di level darurat tidak ada tawar menawar jam 17.00 harus tutup. Mulai hari ini berlaku," ujar Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli kepada TribunKaltim.co pada Kamis (8/7/2021).

Jam operasional tersebut berlaku bagi PKL atau angkringan yang berjualan di lokasi Fasilitas Umum atau Sentra Kuliner

Seperti misalnya:

- Kawasan Lapangan Merdeka

- Melawai-Monpera

- Lokasi Pembangunan Pangkalan AL dan sekitarnya.

- Halaman Stadion Tenis Indoor

- Halaman Dome

- Kawasan Grand City

- Lapangan Foni,

- Taman Bekapai

- Taman Tiga Generasi

- Dan Taman Lalu Lintas

"Setelah habis jam operasional, tidak diizinkan pelayanan pesan-antar atau dibawa pulang (take away)," tegasnya.

Namun, ada kelonggaran dengan diperbolehkannya take away bagi PKL yang memiliki lapak di lokasi tersendiri.

Kelonggaran ini juga berlaku bagi restoran, rumah makan, warung makan, maupun kafe. Baik, di lokasi tersendiri maupun di pusat perbelanjaan.

"Setelah habis jam operasional, diizinkan pelayanan pesan antar, take away, atau drive thru sampai dengan pukul 20.00 Wita," katanya.

Baca juga: Angka Kematian Tinggi Jadi Indikator Satgas Balikpapan Berlakukan PPKM Darurat

Sementara itu, selama penerapan PPKM Darurat pelayanan makan atau minum di tempat hanya diperkenankan 25 persen dari kapasitas.

Pemerintah Kota Balikpapan juga mewajibkan protokol kesehatan 4M secara ketat.

Salat Jumat Ditiadakan Sementara

Kali ini Pemkot Balikpapan telah mengambil kebijakan PPKM Darurat yang menyesuaikan sejumlah aspek pada Rabu 7 Juli 2021 malam.

Adapun pembahasan tersebut dilakukan bersama unsur Forkopimda serta FKUB, MUI dan lainnya.

Menyusul Jawa-Bali, PPKM darurat telah diterapkan di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Salah satunya membatasi operasional tempat ibadah.

Baca juga: Balikpapan Berstatus Zona Orange Covid-19, Bersama 4 Daerah Lainnya di Kaltim Masuk Risiko Sedang

Disampaikan oleh Walikota Balikpapan, Rahmad Masud, menekankan dalam operasional rumah ibadah kali ini dibatasi 25 persen saja dari kapasitas keseluruhan.

Namun demikian, khusus pelaksanaan ibadah salat Jumat akan ditiadakan, setidaknya pada masa PPKM Darurat berlangsung.

"Kebijakan dari kita bukan menutup tapi meniadakan salat Jumat berjamaah dalam dua minggu ini. Bukan dilarang salat Jumat, kan bisa diganti dengan salat Dhuhur karena ini kan darurat," ucap Rahmad, Kamis (8/7/2021).

Bahkan untuk mempertegas, lanjutnya, disertai dengan fatwa MUI. Oleh karenanya, ia menyarankan anak-anak dan orang tua tidak beribadah di rumah ibadah dulu.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Tiga RT di Balikpapan Zona Merah

Walikota Rahmad Masud mengimbau masyarakat Kota Balikpapan agar tidak panik dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Dirinya meyakini dengan disiplin prokes, kasus Covid-19 bisa teratasi dan persoalan ini pun lekas berakhir.

"Saya minta dukungan semua masyarakat kota Balikpapan, terlepas daripada kondisi ini kita harus tetap semangat," tuturnya.

"Nggak usah panik karena ini juga kita hadapi dengan semangat, dengan prokes insya allah kita bisa bangkit kembali," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved