Berita Nasional Terkini
TERKUAK Duduk Perkara Puluhan Paspampres Geruduk Polres Metro Jakbar, Polisi Belum Paham Aturan PPKM
Terkuak duduk perkara puluhan Paspampres geruduk Polres Metro Jakbar, polisi belum paham aturan PPKM Darurat.
TRIBUNKALTIM.CO - Keributan anggota Paspampres dengan polisi di Jakarta Barat baru-baru ini jadi sorotan publik.
Namun ketegangan kedua belah pihak sudah redam.
Kedua belah pihak mengaku selisih paham diakibatkan oleh miss komunikasi anggota di lapangan.
Terlebih oknum polisi yang bersikap arogan telah mengungkapkan permohonan maaf, berikut dengan pucuk pimpinan Polres Metro Jakarta Barat.
Oknum polisi yang ditengarai bersikap arogan dalam penertiban PPKM Darurat di Jakarta Barat itu juga telah ditangan Bid Propam Polda Metro Jaya.
Sebenarnya apakah yang jadi duduk perkara perselisihan tersebut?
Dari informasi yang dirangkum, ternyata masih minimnya pengetahuan aturan yang dipahami polisi dalam penegakkan PPKM Darurat di Jakarta.
Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Tangan Besi Anies Baswedan, 3 Pimpinan Perusahaan Dipolisikan Gegara Langgar PPKM Darurat di Jakarta
Dilansir Tribunnews.com Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen TNI Agus Subiyanto mengatakan keributan anggota Paspampres dengan petugas kepolisian di Daan Mogot, Jakarta Barat, adalah kesalah pahaman soal aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dari itu, Mayjen Agus, mengatakan perlu ada sosialisasi lebih terang soal aturan penyekatan PPKM Darurat.
Kata dia, masih ada beberapa hal yang mengakibatkan masih ada masalah di lapangan.
Salah satunya, lanjut dia, petugas lapangan belum paham benar aturannya. "Aturan PPKM darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang sektor esensial, non-esensial, kritikal," kata Mayjen Agus kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).
Dia mengutip Inmendagri 15/2021 bahwa pekerja di bidang esensial dan kritikal boleh melewati penyekatan PPKM darurat.
Adanya petugas yang tak paham berimbas pada miskomunikasi di lapangan.
Apabila aturan tidak dipahami petugas, tambahnya, maka akan terjadi miskomunikasi antara petugas dan warga yang bekerja di sektor yang dibolehkan selama PPKM darurat.
Soal keributan Paspampres dengan petugas PPKM Darurat itu, Mayjen Agus menjelaskan 75 persen anggota Paspampres tinggal di luar asrama.