CPNS 2021

Ingin Ikut Seleksi Pendaftaran CPNS 2021? Berikut 3 Hal yang Perlu Diperhatikan

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuka pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Peserta mengikuti seleksi kompetensi bidang CPNS 2020 Kemenkumham. Berikut panduan mendaftar CPNS 2021 beserta dokumen dan syarat yang harus dipenuhi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuka pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Seleksi pendaftaran CPNS 2021 akan berlangsung pada 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021.

Calon pelamar CPNS 2021 dapat mengajukan diri untuk mengikuti seleksi dengan melakukan pendaftaran pada portal yang telah disediakan oleh BKN.

Adapun calon pelamar dapat mendaftarkan diri melalui portal SSCASN BKN di laman https://sscasn.bkn.go.id

Baca juga: UPDATE Info CPNS 2021, Berikut 10 Daftar Instansi dengan Jumlah Pelamar Terbanyak dan Paling Sedikit

Panduan Mendaftar CPNS 2021 beserta Dokumen dan Syarat yang Harus Dipenuhi

1. Cara mendaftar

Calon pelamar CPNS 2021 melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Lengkapi biodata dan unggah swafoto (foto selfie)

Setelah akun SSCASN selesai dibuat dan dilengkapi, langkah berikutnya adalah mendaftar pada formasi yang diinginkan.

Caranya sebagai berikut:

- Pilih jenis seleksi pada dashboard akun SSCASN

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved