CPNS 2021
Ingin Ikut Seleksi Pendaftaran CPNS 2021? Berikut 3 Hal yang Perlu Diperhatikan
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuka pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
3. Syarat CPNS 2021
Seleksi CPNS terbuka bagi WNI yang berkeinginan mengabdi, memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi, dan memenuhi batas usia yang dipersyaratkan.
Batas usia pelamar CPNS 2021 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis; dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan MenPAN-RB Nomor 23 Tahun 2019.
Berikut ketentuan umum pelamar yang dapat mendaftar pada seleksi CPNS 2021:
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Baca juga: BKN Buka 373 Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan D-III hingga S-2, Berikut Info Selengkapnya
Untuk diketahui, setiap instansi mempunyai persyaratan khusus terkait seleksi CPNS 2021.
Oleh karena itu, pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memilih formasi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Daftar CPNS 2021", https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/06/080500865/3-hal-yang-perlu-diperhatikan-saat-daftar-cpns-2021?page=all.