CPNS 2021
Ingin Ikut Seleksi Pendaftaran CPNS 2021? Berikut 3 Hal yang Perlu Diperhatikan
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuka pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
- Pilih formasi yang diinginkan
- Unggah dokumen yang disyaratkan
- Cek resume. Pastikan sudah lengkap dan sesuai, kemudian akhiri pendaftaran
- Terakhir, cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
Baca juga: Instansi Berikut Wajib Melampirkan Sertifikat TOEFL saat Pendaftaran CPNS 2021, Simak Rinciannya
2. Dokumen yang harus diunggah
Adapun dokumen yang harus diunggah untuk mengikuti seleksi CPNS 2021 adalah sebagai berikut:
- Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan surat lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf
- Scan dokumen pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf
Sebagai catatan, berkas fisik yang diunggah untuk seleksi administrasi juga menyesuaikan dengan ketentuan dari masing-masing instansi yang dilamar.
Untuk itu pelamar juga perlu menyimak dengan teliti informasi dari instansi yang dilamar.