CPNS 2021

Ingin Ikut Seleksi Pendaftaran CPNS 2021? Berikut 3 Hal yang Perlu Diperhatikan

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuka pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Peserta mengikuti seleksi kompetensi bidang CPNS 2020 Kemenkumham. Berikut panduan mendaftar CPNS 2021 beserta dokumen dan syarat yang harus dipenuhi. 

- Pilih formasi yang diinginkan

- Unggah dokumen yang disyaratkan

- Cek resume. Pastikan sudah lengkap dan sesuai, kemudian akhiri pendaftaran

- Terakhir, cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

Baca juga: Instansi Berikut Wajib Melampirkan Sertifikat TOEFL saat Pendaftaran CPNS 2021, Simak Rinciannya

2. Dokumen yang harus diunggah

Adapun dokumen yang harus diunggah untuk mengikuti seleksi CPNS 2021 adalah sebagai berikut:

- Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan surat lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf

- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf

- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf

- Scan dokumen pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf

Sebagai catatan, berkas fisik yang diunggah untuk seleksi administrasi juga menyesuaikan dengan ketentuan dari masing-masing instansi yang dilamar.

Untuk itu pelamar juga perlu menyimak dengan teliti informasi dari instansi yang dilamar.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved