Berita Nasional Terkini
KABAR TERKINI Usai Paspampres dan Polisi Cekcok, Kompolnas Minta Petugas PPKM Lakukan Hal Ini
Kabar terkini usai Paspampres dan polisi cekcok, Kompolnas minta petugas PPKM Darurat lakukan hal ini.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak kabar terkini usai Paspampres dan polisi cekcok belum lama ini.
Ya, selisih paham itu menyebabkan puluhan anggota Paspampres geruduk Polres Metro Jakarta Barat.
Namun perselisihan antar kedua belah pihak telah berakhir.
Usai oknum polisi yang dianggap arogan melakukan permohonan maaf, lalu diproses Bid Propam Polda Metro Jaya.
Menanggapi hal tersebut Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas) meminta agar ke depan seluruh petugas PPKM Darurat mengedepankan prinsip humanis, selain harus tegas dalam penegakkan aturan.
Apaalgi petugas yang berjaga di pos penyekatan manapun saat PPKM Darurat berlangsung.
Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: TERKUAK Duduk Perkara Puluhan Paspampres Geruduk Polres Metro Jakbar, Polisi Belum Paham Aturan PPKM
"Di satu sisi, aparat yang menegakkan aturan harus tegas namun tetap dengan sikap yang baik dan menggunakan bahasa yang santun," kata Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Mamoto kepada wartawan, Jumat (9/7/2021) dilansir Tribunnews.com.
Ia meminta semua pihak untuk menahan diri dan memahami lagi terkait aturan yang diberlakukan pemerintah dalam PPKM Darurat.
Sebaliknya, sikap aparat yang humanis di pos penyekatan penting agar masyarakat yang dalam situasi sulit tidak semakin terbebani.
"Agar pesan dan arahannya diterima dengan baik," ucapnya.
Lebih lanjut, Benny meminta agar anggota pos penyekatan yang tidak berlaku humanis saat cekcok dengan anggota Paspampres ditindak. Hal itu agar tidak terulang kembali kejadian serupa kepada masyarakat.
"Kalau ada bukti (rekaman video) bahwa tindakannya berlebihan, maka perlu diberikan tindakan agar tidak terulang pada masyarakat yang lain," tandas dia.
Baca juga: Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Takjub Dengar Ceramah Cerdas Pendakwah Soal Polemik Masjid & Pasar
Sebelumnya, puluhan anggota Paspampres mendatangi Polres Metro Jakbar, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021) malam.
Hal itu buntut dari seorang anggota Paspampres, Praka IG, yang sempat diamankan di pos penyekatan PPKM Darurat Jakarta di Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu pagi.
Saat itu, anggota Paspampres itu diamankan sejumlah petugas yang diduga anggota polisi dan diperiksa beberapa anggota TNI.
Peristiwa Praka IG diamankan di pos PPKM Darurat tersebut pun viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Praka IG yang sedang buru-buru mau mengikuti apel ditahan Satgas Covid-19.
"Kalau kamu Paspampres, kenapa memang?" ujar seorang polisi seperti dilihat dalam video yang beredar itu.
"Iya, saya salah," ujar Praka IG.
Lalu sejumlah anggota TNI yang bertugas di penyekatan memeriksa Praka IG. "KTA-mu mana?" tanya anggota TNI.
Praja IG tak bisa memberikan kartu anggota yang menurutnya sedang diperpanjang dari Pratu ke Praka.
Setelah pemeriksaan KTA, Praka IG kemudian lolos. Sebelum pamit, Praka IG menghadap ke Danramil 06/Kalideres Kapten Inf Abdul Kholik yang berada di lokasi.
Baca juga: NEWS VIDEO Sosok Pendamai Cekcok Paspampres dan Polri
Nasib 3 Oknum Polisi Arogan
Bid Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa anggotanya yang terlibat dalam insiden dengan Paspampres di Pos Penyekatan PPKM Darurat.
Baca juga: 3 Anggota Polisi Terlibat Cekcok Anggota Paspampres Diperiksa Propam, Kapolres Juga Minta Maaf
Diketahui, ada tiga anggota Resmob Polres Jakarta Barat yang diperiksa Propam Polda Metro.
Kabid Propam Polda Metro Kombes Bhirawa Braja Paksa mengatakan pihaknya butuh waktu untuk memeriksa jenis pelanggaran hingga sanksi yang akan diberikan.
"Periksa sesorang tidak bisa singkat begitu. Kita harus lihat bukti-bukti di lapangan, saksi-saksi walaupun hanya pelanggaran disiplin ya," kata Bhirawa saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021). Sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com
Bhirawa mengatakan opsi untuk menjatuhkan sanksi disiplin pun harus berdasarkkan bukti-bukti dan para saksi.
"Jadi kita butuh waktulah," tambahnya.
Meski demikian, dirinya menegaskan bahwa memang polisi dalam melayani masyarakat tidak boleh marah-marah.
"Untuk sementara kalau kita perhatikan dari video itu kan memang sikapnya marah-marah ya anggota kita itu. Memang kan di dalam melayani masyarakat seharusnya lebih humanis lebih sopan," katanya.
"Kalau di dalam aturan kita di dalam peraturan disiplin, memang layani masyarakat anggota Polri tidak boleh bersikap seperti itu ya. Jadi kemungkinan kita akan periksa nya ke arah situ. Pemeriksaan masih berlangsung," pungkasnya.
Untuk diketahui, insiden kericuhan sempat terjadi di pos penyekatan PPKM Daan Mogot, Jakarta, Rabu, (7/7/2021).Anggota Paspampres Praka Izoi dihadang di pos penyekatan.
Dalam akun instagram InfoKomando disebutkan, Praka Izroi telah menyampaikan bahwa dirinya merupakan anggota Paspampres yang akan menuju ke kesatuan untuk bertugas.
Kericuhan terjadi karena Praka Izroi enggan memperlihatkan KTA, dengan alasan petugas yang memintanya berpakaian preman.
Kericuhan mereda setelah petugas berseragam lengkap datang untuk melerai, dan Praka Izroi dapat melintasi pos penyekatan.
Baca juga: Sosok Pendamai Cekcok Pasmpampres dan Polri, Danpaspampres Minta Polisi Paham Aturan PPKM Darurat
Danpaspampres sebut ada kesalahpahaman aturan PPKM darurat.
Dilansir Tribunnews.com Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen TNI Agus Subiyanto mengatakan keributan anggota Paspampres dengan petugas kepolisian di Daan Mogot, Jakarta Barat, adalah kesalah pahaman soal aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dari itu, Mayjen Agus, mengatakan perlu ada sosialisasi lebih terang soal aturan penyekatan PPKM Darurat.
Kata dia, masih ada beberapa hal yang mengakibatkan masih ada masalah di lapangan.
Salah satunya, lanjut dia, petugas lapangan belum paham benar aturannya. "Aturan PPKM darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang sektor esensial, non-esensial, kritikal," kata Mayjen Agus kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).
Dia mengutip Inmendagri 15/2021 bahwa pekerja di bidang esensial dan kritikal boleh melewati penyekatan PPKM darurat.
Adanya petugas yang tak paham berimbas pada miskomunikasi di lapangan.
Apabila aturan tidak dipahami petugas, tambahnya, maka akan terjadi miskomunikasi antara petugas dan warga yang bekerja di sektor yang dibolehkan selama PPKM darurat.
Soal keributan Paspampres dengan petugas PPKM Darurat itu, Mayjen Agus menjelaskan 75 persen anggota Paspampres tinggal di luar asrama.
Tempat tinggal mereka tersebar di wilayah Jabodetabek. "Setiap hari pulang pergi berdinas dan akan melewati titik 2 penyekatan," kata Mayjen Agus.
Tanggapan Kapolres
Menanggapi kejadian itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, menduga ada perilaku anggotanya yang kurang pantas saat melakukan penyekatan PPKM darurat, sehingga terjadi kesalahpahaman.
Namun demikian, dia memastikan bahwa kasus tersebut sudah selesai. Situasinya saat ini pun sudah kondusif.
"Memang ada kesalapahaman dengan anggota yang melakukan penyekatan. Tapi sekarang sudah selesai, situasi sudah kondusif," kata Ady saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021).
Selain itu, untuk meluruskan peristiwa tersebut, Ady juga mengaku telah menemui Komandan Pasukan Pengamanan Presiden.
Ia mengaku sudah meminta maaf secara langsung atas apa yang dilakukan oleh anggotanya di lapangan terhadap seorang anggota Paspamres.
"Permasalahan ini sudah selesai, saya juga sudah minta maaf secara langsung kepada Danpaspamres," ujarnya.
Baca juga: TERKUAK Duduk Perkara Puluhan Paspampres Geruduk Polres Metro Jakbar, Polisi Belum Paham Aturan PPKM
Sementara itu, empat anggota polisi yang bersitegang dengan Praka Izroi sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.
"Empat personel yang terlibat cek-cok dengan Praka Izroi sedang diperiksa oleh Bid Propam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ucap Ady. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/perselisihan-paspampres-dan-oknum-polisi.jpg)