Balikpapan PPKM Darurat

Kapolda dan Pangdam Beri Dukungan PPKM Darurat di Balikpapan, Taati Pedoman 5 M

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak dan Pangdam VI Mulawarman, Mayjend TNI Heri Wiranto mengunjungi Kantor Pemkot Balikpapan

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak dan Pangdam VI Mulawarman, Mayjend TNI Heri Wiranto mengunjungi Kantor Pemkot Balikpapan. Berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (9/7/2021). Pemkot diberi apresiasi lantaran menjalkan konsep PPKM Darurat. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak dan Pangdam VI Mulawarman, Mayjend TNI Heri Wiranto mengunjungi Kantor Pemkot Balikpapan.

Berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (9/7/2021).

Kedatangan tersebut dalam rangka mendukung kebijakan pengetatan PPKM Mikro di lingkup Kota Balikpapan.

Sebagaimana diketahui, Kota Balikpapan termasuk dalam daerah yang harus diperketat.

Baca juga: Soal Salat Jumat saat PPKM Darurat di Balikpapan, MUI Minta Pemkot Kumpulkan Ulama

Sengaja datang untuk memberi semangat melaksankan apa yang sudah seharusnya dilaksanakan.

"Balikpapan menjadi salah satu daerah yang harus diperketat," tegas Herry, Jumat (9/7/2021).

Sehingga dengan demikian, masyarakat diwajibkan berpartisipasi dalam pengetatan agar penularan tidak semakin meningkat.

Di samping itu, ia menekankan 3 hal yang perlu diperkuat.

Baca juga: Balikpapan Mulai Berlaku Penyekatan Jalan, Pengendara Dilarang Melintas dan Disuruh Putar Balik

Salah satunya, disiplin protokol kesehatan atau prokes berupa 5 M.

Yakni sebagai berikut:

- Mencuci tangan

- Memakai masker

- Menjaga jarak

- Menjauhi kerumunan

- Dan menghindari mobilitas.

Baca juga: PPKM Darurat di Balikpapan, Salat Jumat Ditiadakan Sementara Mulai 9 Juli 2021

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved